Arsip Bulanan: April 2008

Kekuasaan, Politik dan Negara

Berdasarkan definisi Weber, negara terdiri dari pemerintah atau legislative yang memiliki hukum-hukum, birokrasi dan pelayanan publik yang menerapkan keputusan pemerintah, polisi yang bertanggung jawab pada hukum, dan tentara yang melindungi dari ancaman luar. Namun juga ada masyarakat tanpa negara yang tanpa pemerintahan, yang mengklaim monopoli tanpa penggunaan legitimasi kekuatan. Sebuah negara modern tidak dibangun sampai setelah periode feodal.

I. Pluralis Klasik dan Dasar Kekuasaan

Pluralis sependapat dengan para pendeta bahwa kekuasaan pada akhirnya berasal dari jumlah penduduk sebagai satu keseluruhan: pluralis sependapat bahwa pemerintah di negara barat memiliki perundangan demi kepentingan bersama berdasarkan pendapat anggota-anggotanya (rakyatnya). Pluralis menurut Weber menerima kesatuan yang konstan pada konsep kekuasaan. Pluralis menentukan keseimbangan kekuasaan berdasarkan distribusi di antara populasi dan masyarakat.

Partai Politik dan Kepentingan Kelompok

Dari perspektif pluralis, persaingan politik di antara dua atau lebih partai adalah gambaran dasar dari keberadaan pemerintah. Partai politik menentukan orang-orang yang representatif dalam parlemen. Dengan demikian, setiap partai punya kepentingan untuk menempatkan orang-orangnya. Berdasarkan itu Lipset mengutarakan:

Demokrasi di masyarakat yang lengkap bisa didefinisikan sebagai sistem politik yang menyediakan kesempatan untuk mengganti pemerintahan. Ini juga merupakan mekanisme sosial yang memberi kesempatan pada masyarakat luas untuk mempengaruhi pengambilan keputusan-keputusan penting dengan memilih lawan-lawan politik. Pluralis menegaskan bahwa partai politik pada masyarakat demokratis adalah representatif dengan alasan-alasan berikut:

1. Rakyat secara langsung mempengaruhi kebijakan partai. Karena dia terpilih untuk memerintah, partai harus bisa merefleksikan harapan dan kepentingan pemilih dalam program mereka.

2. Jika partai tidak bisa mewakili, (biasanya) akan muncul partai baru seperti munculnya partai Buruh di Inggris dan muncul partai Referendum yang menolak Inggris ikut mengganti mata uangnya menjadi Euro.

3. Partai bertanggung jawab kepada rakyat maka mereka akan kehilangan kekuasaan jika tidak memuaskan publik.

4. Setalah dipilih mereka harus bisa mendukung berbagai kepentingan dalam masyarakat.

Kritik Pluralisme

Marxis dan teori konflik yang lain memiliki sugesti bahwa pluralis mengabaikan beberapa aspek kekuasaan. Kenyataan membuktikan bahwa kaum pluralis memihak ekslusifitas sebagai kekuasaan yang utama, yang mengambil keputusan.

II. Teori Elite – C Wright Mills

Ahli sosiologi dari Amerika, C. Wright Mills (1956) menghasilkan teori elit secara umum. Ia hanya menganalisis masyarakat Amerika di tahun 1950an. Ia mengadopsi pandangan bahwa kaum elit dan massa memiliki kepentingan yang berbeda, ini menciptakan konflik potensial antara dua kelompok.

Elite Penguasa

Mills menjelaskan kaum elite dari sudut pandang institusional dibandingkan term psikologis. Ia berargumen struktur institusi-institusi yang berada di puncak memonopoli kekuasaan menempati posisi penting dalam masyarakat dan tentunya dipimpin oleh kaum elite. Mills mengidentifikasi tiga institusi penting yaitu : (1) Perusahaan-perusahaan besar, (2) Militer, dan (3) Pemerintahan Federal. Kepentingan dan aktivitas kaum elite berhubungan untuk membentuk mayoritas tunggal, yang disebut sebagai elite penguasa. Elite penguasa terlibat dalam kebijakan ekonomi, militer dan kekuasaan politik. Salah satu contoh, Mills mengklaim kapitalisme Amerika adalah bagian dari kapitalisme militer. Misalnya, tank, senjata, dan misil didatangkan dari pabrik-pabrik. Di sini terlihat adanya kepentingan dari kedua belah pihak baik dari kelompok elite, ekonomi, maupun militer. Terlihat bahwa bisnis dan pemerintah bukanlah dua dunia yang terpisah.

Kesatuan Elite

Elite penguasa memiliki dominasi untuk merubah dari bentuk kelembagaan. Perkembangan ini mengarah pada pengambilan keputusan terpusat. Hasilnya, kekuasaan terkonsentrasi di tangan penguasa dalam institusi-institusi kunci. Menurut Mills, kesatuan dari kekuasaan elite diperkuat oleh latar belakang sosial yang sama dari anggota-anggota juga pertukaran dan saling ketergantungan antara tiga elite tersebut. Para elite ini bisa mengambil dari kelas sosial yang paling tinggi dalam masyarakat.

Dominasi Elite

Mills berargumen masyarakat Amerika didominasi oleh elite penguasa. Mereka memiliki kekuasaan yang tidak bisa dijelaskan dan tidak diketahui asal-usulnya. Mills melihat tidak ada perbedaan nyata antara dua partai politik besar – Demokrat dan Republik – maka itu masyarakat tidak memiliki pilihan untuk kebijakan alternatif. Mills melihat massa sebagai massa yang pasif, dikontrol oleh kekuasaan elite. Massa digunakan sebagai instrumen dari manajemen dan manipulasi mental. Masyarakat secara tidak sadar diatur dalam pemikiran sampai pengharapan. Tentunya dengan bantuan media yang dikontrol oleh elite semata-mata untuk kepentingan elite penguasa.

Kritik Terhadap Teori Elit Mills

Robert A. Dahl (1973) mengkritik Mills dari perspektif pluralis. Ia menegaskan Mills secara sederhana memperlihatkan kekuasaan elite memiliki potensi sebagai pengendali. Ia tidak memperlihatkan kaum elite memiliki potensi untuk meneruskan kekuasaan mereka. Kritik Dahl terhadap Mills berkaitan dengan kekuatan dalam rekrutmen internal kaum elite di Inggris.

Penelitian tentang rekrutmen internal dalam kaum elite menemukan pola-pola mobilitas sosial tapi mereka hanya mendapatkan sedikit bukti tentang siapa yang sungguh memiliki kekuasaan. Kedua teori Mills atau Dahl sebenarnya sudah usang. Penelitian yang dilakukan pada tahun 1980-1990an memiliki dasar yang lemah. Beberapa teori tentang politik elite pada masa sekarang menunjukkan rekrutmen internal kaum elite masih terjadi di Inggris. Tapi bukti yang ada memperlihatkan hal ini masih sangat tebatas pada kaum elite tertentu. Kaum Marxis dan beberapa teoris konflik lain mengklaim bahwa teori elit gagal mengidentifikasi dasar dari kekuasaan. Secara khusus, kaum marxis berargumen bahwa kekuasaan berasal dari kekayaan dan kepemilikan produksi, bukan kedudukan tinggi dalam masyarakat.

IIIa. Negara Kapitalis menurut Ralph Miliband

Sosiolog Inggris Ralph Miliband (1969) melihat kekuasaan yang diperoleh dari kekayaan. Miliband percaya Negara suatu ketika dapat bertindak secara langsung sebagai alat untuk menginginkan kekuasaan ekonomi, yaitu kelas yang berkuasa. Mereka memanfaatkan itu untuk mempertahankan mereka dalam bidang ekonomi, mengatur kekuatan politik dan menstabilkan masyarakat kapitalis dengan mencegah segala sesuatu yang mengancam posisi mereka. Miliband menerima bahwa beberapa situasi intervensi secara langsung oleh kekayaan tidak dibutuhkan sehingga Negara bisa bertindak sesuai kepentingan negara.

Elit dan kelas penguasa

Menurut Miliband, negara berjalan karena beberapa elite yang memainkan peranan dalam institusi-institusi yang penting. Miliband memberikan fakta-fakta yang nyata dan luas: 1. Ia menunjukkan mereka yang menempati posisi elit adalah kaum borjuis. 2. Ia menyatakan pihak non-business di negara elite berbuat sesuai kepentingan kaum borjuis. 3. Miliband mengungkapkan tindakan para elit negara memelihara kepentingan kelas penguasa. Miliband menjelaskan mengapa mayoritas dari masyarakat harus menerima negara yang berbuat melawan kepentingan mereka. Kekuatan ekonomi kelas penguasa memungkinkan peranan mereka untuk mempertajam keyakinan dan harapan dari anggota masyarakat yang lain. Hal ini adalah legitimasi, dimana mendoktrin publik untuk menerima kapitalisme.

IIIb. Pandangan Strukturalis tentang Negara menurut Nicos Poulantzas

Nicos Poulantzas (1969,1976) mengkritik pandangan Miliband tentang negara. Pendekatan strukturalis menekankan pentingnya struktur sosial dan meminimalkan pentingnya tindakan individu dalam masyarakat. Poulantzas melihat bahwa bukti yang diungkapkan Miliband tidak relevan dengan pandangan Marx tentang negara.

Negara dan Sistem Kapitalis

Negara memainkan peranan penting dalam mengatur stabilitas sistem kapitalis. Sebagai bagian dalam superstruktur, secara otomatis negara mendorong kelas penguasa untuk menempati posisi elite dalam negara: eksistensi dari sistem kapitalis adalah jika sistem itu cukup untuk menjamin bahwa negara berfungsi memberikan keuntungan pada kelas penguasa. Latar belakang kelompok elit negara tidak begitu penting: yang mempengaruhi perilaku adalah posisi kelas.

Otonomi relatif

Poulantzas menyatakan bahwa; Negara kapitalis memberikan pelayanan yang baik pada kelas kapitalis hanya jika anggota dari kelas ini tidak berpartisipasi secara langsung sebagai alat negara. Dengan kata lain kelas penguasa tidak secara politik termasuk dalam kelas pemerintah. Poulantzas menyatakan bahwa otonomi relatif dari negara sangat penting karena: 1. kelompok, borjuis tidak bebas dari pembagian dan konflik atas kepentingan internal. 2. Peran secara langsung mengakibatkan rawan konflik internal. 3. Negara harus memiliki kemerdekaan untuk memberi hak-hak istimewa pada kelompok penderita bertujuan mengurangi protes kelompok pekerja. 4. Otonomi relatif memungkinkan untuk mengebarkan mitos bahwa hal itu mwakili kelompok masyarakat secara keseluruhan. Negara menyatakan diri sebagai representasi wakil rakyat, kepentingan publik, dan kesatuan nasional.

Aparat negara yang represif dan ideologis

Poulantzas tidak sependapat dengan Miliband dalam hal kepentingan legitimasi, dia memakai definisi negara yang lebih luas. Ia membaginya menjadi dua; aparat yang represif, tentara, pemerintah, polisi, dll, dan aparat yang ideologis; gereja, partai, sekolah, media masa, keluarga, yang memanipulasi nilai dan keyakinan daripada pengguaan kekerasan.

Poulantzas menjelaskan;

1. Institusi negara represif, penting untuk mempertahankan kapitalisme. Tanpa itu kelompok proletar akan sadar dan melawan sistem kapitalis.

2. Aparat yang ideologis tergantung pada aparat yang represif untuk bertahan.

3. Poulantzas menjelaskan perubahan aparat represif membawa perubahan aparat ideologis.

4. Poulantzas mengklaim tujuan utama komunis adalah penghapusan negara, yang hanya tercapai dengan menghilangkan institusi seperti keluarga.

Kritik

Miliband berusaha untuk mempertahankan pendapatnya terhadap kritik Poulantzas. Miliband tidak percaya bahwa pokok dari semua aspek perilaku dari negara dipengaruhi oleh infrastruktur. Miliband menjelaskan bahwa teori Poulantzas tidak memberikan bukti-buktri nyata. Miliband tidak sependapat dengan klaim bahwa institusi seperti keluarga dapat dilihat sebagai bagian dari negara. Dia menerima bahwa keluarga memainkan perananan ideologis tetapi menolak bahwa keluarga dalam banyak pengertian secara langsung dikontrol oleh negara. Meskipun ia setuju bahwa keluarga adalah bagian dari sistem politik, dia berpendapat bahwa keluarga memiliki banyak kebebasan atau otonomi. Dapat dijelaskan pula bahwa teori otonomi relatif itu tidak mungkin dibuktikan atau disangkal. Jika teori itu diterima, banyak aksi negara yang bisa diinterpretasikan sebagai sarana menguntungkan kaum borjuis. Jika ternyata tidak memberikan keuntungan secara langsung, hal itu dapat dihilangkan sebagai kelonggaran untuk kaum proletar.

IV. Relasi Hegemoni dengan Negara menurut Antonio Gramsci

Gramsci membagi struktur besar masyarakat dalam 2 bagian, masyarakat politik dan masyarakat sipil. Perhatian utama dengan penggunaan kekuatan oleh tentara, polisi, dan aturan yang berlaku untuk menekan elemen-elemen yang mengganggu dalam masyarakat. Masyarakat sipil terdiri dari institusi-institusi dengan gagasan umum seperti ranah pribadi, terutama gereja, kelonmpok-kelompok pedagang, media massa, dan partai politik.

Hegemoni

Jika kelas penguasa mengatur penegakan kontrol dengan mendapat persetujuan dan konsensus dari masyarakat inilah yang disebut hegemoni. Hegemoni diterima tidak hanya lewat penggunaan kekuatan tapi dengan ajakan masyarakat untuk menerima nilai politik dan moral kelas penguasa. Gramsci menekankan pentingnya pemikiran dalam masyarakat: kontrol kelas penguasa yang efektif hanya dipelihara sampai pada tingkatan bahwa kelas penguasa dapat memelihara kekuasaan atas kepercayaan rakyat lewat masyarakat sipil.

Gramsci tidak melihat kelas penguasa mampu menentukan kepercayaan dan nilai-nilai pada warga juga melihat negara atas dominasi kelas penguasa. Negara hanya dapat mempertahankan hegemoni jika berkompromi dan memperhitungkan permintaan-permintaan kelas yang tereksploitasi. Tiga alasan yang mengikuti hegemoni penguasa tidak pernah terwujud sepenuhnya sebagai berikut :

1. Blok sejarah. Gramsci melihat kelas penguasa dan kelas-kelas yang ada sebagai hal yang terpisah. Tak ada satu pun kelompok dapat memelihara dominasi masyarakat. Hegemoni hanya mungkin bila ada persekutuan diantara dua kelompok atau lebih.

2. Konsensus. Gramsci mengatakan, hegemoni mengisyarakatkan kepentingan dan tendensi kelompok-kelompok. Dari sudut pandang ini, kelas penguasa harus membuat konsensus-konsensus atas permintaan-permintan untuk mampu menjalankan dominasinya daripada mengandalkan penggunaan kekuatan.

3. Dua kesadaran. Gramsci percaya bahwa individu mempunya dua kesadaran. Tidak hanya kesadaran sebagai prilaku ekonomi tapi juga kesadaran mengembangkan sebuah pandangan universal dan sistem nilai yang menjadi milik masyarakat dengan kemampuan untuk menggunakan institusi-institusi seperti gereja dan sekolah untuk menyakinkan orang-orang untuk menerima pandangan kelas penguaasa sebagai sesuatu yang wajar dan diperlukan.[1]

Mematahkan Hegemoni

Ketika kelas penguasa tak mampu untuk mengontrol pemikiran penduduk secara menyeluruh, kelas penguasa tak akan pernah memonopoli kekuasaan. Kelas-kelas yang ada akan selalu mempunyai pengaruh atas kegiatan negara karena mereka menyadari kepentingan-kepentingan mereka dan merebut konsensus dari kelas penguasa.

Jalan untuk perubahan hegemoni yang dominan adalah strategi politik. Oleh karena itu, Gramsci menerapkan dua strategi yang berbeda sesuai karakter negara.

1. Perang Gerakan (War of manuver). Melakukan serangan frontal untuk memperoleh kemenangan dengan cepat.

2. Perang Posisi (War or position). Strategi ini membutuhkan perjuangan panjang karena penguasa memiliki masyarakat sipil tangguh disebabkan adanya konsensus yang kuat atas kelas – kelas sosial. Cara ini diterapkan pada masyarakat demokrasi liberal/kapitalis barat dengan hegemoni yang kuat. Mewujudkan revolusi ini kaum intelektual harus muncul pada kelas-kelas yang tereksploitasi untuk membentuk pemikiran-pemikiran dan sebuah blok historis baru bagi mereka yang telah tereksploitasi dan kemampuan mengatasi hegemoni kelas berkuasa.

Kritik dari teori Hegemoni Gramsci adalah teori tersebut tidak dipratekkan terutama dalam persoalan cara perlawanan terhadap hegemoni penguasa, karena ia meninggal dalam tahanan. Teori ini juga tidak bisa digeneralisasikan pada setiap negara, khususnya dalam keberhasilan negara sebagai pembentuk hegemoni tunggal tanpa aliansi dengan dominasi, maka sesungguhnya kemudian keberadaan hegemoni negara dan kapitalisme tidak bisa dinafikan dari kekuatan dominasi (kemampuan represif dan koersif) mereka.

V. Pemikiran Theda Skocpol – Otonomi Negara

Skocpol berbicara mengenai negara sebagai sumber kekuasaan. Negara memiliki otonomi kuat, dan sebagai pelaku, memiliki kapasitas untuk mencapai tujuan politik. Tujuan-tujuan ini tidak hanya suatu pencerminan atas kepentingan kelompok sosial, kelas, atau masyarakat, karena negara dapat memenuhi tujuan dan mewujudkan kepentingan mereka. Skocpol percaya salah satu tujuan utama dari Negara untuk mengembangkan kekuasaan mereka. Kebijakan-kebijakan berbeda dari apa yang diminta para pelaku dalam masyarakat akan dihasilkan karena negara berusaha untuk memperkuat kekuasaannya, keberlangsungan sistem politiknya dan sistem kontrol sosial dari organisasi kenegaraannya..

Menurutnya, negara disebut otonom jika negara memiliki sumber kekuasaan dan kapasitas sendiri untuk mencapai tujuan politiknya. Tujuannya bukan untuk kepentingan kelompok atau sekelompok masyarakat saja, karena negara juga memiliki tujuan dan kepentingan sendiri. Salah satu tujuan utama negara ialah untuk memperkokoh kekuasaan. Dengan demikian, dapat digambarkan negara otonom dapat memberikan hak istimewa kepada para aparat negaranya.

Kapasitas negara

Meskipun negara mempunyai kemampuan untuk mencapai tujuan mereka, kapasitas untuk melakukan hal itu dipengaruhi oleh beberapa faktor berikut ini: 1. Pemerintah dapat menerapkan kebijakan – kebijakannya jika integritas kuat dan kontrol administrasi yang stabil terhadap wilayah yang dimiliki. 2. Negara yang memiliki sumber pendapatan yang dapat diandalkan dan substansial lebih kuat daripada yang tidak. Negara dengan masyarakat yang berpendapatan tinggi berpotensi untuk meningkatkan pajak dibandingkan pemerintahan dengan masyarakat yang miskin. 3. Negara yang memiliki pinjaman dalam jumlah besar bisa berada dalam posisi yang lemah dibandingkan negara yang memiliki pendapatan yang cukup untuk membiayai kegiatannya. 4. Negara cenderung meningkatkan kekuasaan dengan merekrut sumber daya manusia yang memiliki kemampuan dan pendidikan yang tinggi untuk masuk dalam golongan mereka, sedangkan mereka yang melawan negara akan dicabut dari organisasi dan kelompoknya.

Negara bergantung pada terorganisirnya kelompok kelompok dalam masyarakat. Kapasitas negara dipengaruhi oleh hubungan mereka dengan negara lain. Kekuatan militer yang besar dan kuat meningkatkan kapasitas negara untuk mempertahankan teritori atau bahkan menguasai teritori negara lain. Tapi negara bisa menjadi lemah karena perang, khususnya jika mereka kalah.

Ancaman dari luar akan menghasilkan kelemahan di dalam negara dan kadang berkontribusi atas kehilangan otonomi negara dihadapan masyarakat.

Relasi Negara dan Revolusi Sosial

Dalam hal ini Skocpol mencoba membandingkan revolusi di Prancis (1788), Cina (1911) dan Russia (1917). Di Cina, Rusia dan Prancis, negara beraksi dengan mencabut kekuasaan mereka dan menciptakan keadaan seolah-olah negara diruntuhkan oleh kelompok – kelompok tertentu. Walau konflik antar kelas penting dalam semua revolusi, tidak satu pun yang dapat dimengerti tanpa memperhatikan aturan dari suatu negara yang otonom.

Krisis revolusi berkembang saat pemerintah lama tidak dapat menyadari tentang situasi nasional yang berkembang, sehingga terjadi pemisahan organisasi militer dan administrasi yang terpusat dalam negara. Dalam kasus ini tindakan tiap negara berbeda-beda untuk mencegah berkembangnya revolusi. Tiap rezim dijatuhkan oleh kombinasi antara tekanan dari negara lain dan hubungan tanah produksi dan kelas-kelas tuan tanah yang dominant. Contoh: Perancis gagal mengumpulkan pajak dari warganya untuk membiayai perang di negaranya. Revolusi membawa pada hancurnya rezim lama lalu digantikan dengan kekuasaan yang lebih terpusat dan lebih otonom dibandingkan rezim lama. Menurut Skocpol, ini semua adalah contoh negara yang menggunakan kekuasaan untuk menjalankan tujuan pribadi mereka daripada tujuan kelompok atau masyarakat.

Kritik

Salah satu masalah dalam teori-teori sentralistik adalah mereka tidak jelas tentang posisi teori mereka yang tepat. Skocpol membesar-besarkan kepentingan negara sebagai alasan terjadinya revolusi untuk mendukung pendekatan mereka. Karena itu Jessop berpendapat hal itu dibuat-buat dan menyesatkan untuk melihat negara dan masyarakat sebagai institusi-institusi yang cukup terpisah. sebab dia melihat bahwa negara dan masyarakat terhubung secara intim. Karena itu pendakatan sentralistik memberikan analisa yang menyesatkan dan lemah.

VI.Negara Indonesia sekarang ini

Jika melihat keselurahan penjelasan mengenai konsep-konsep yang ada maka Negara Indonesia dapat dianalisa dengan menggunakan konsep Negara Kapitalis dan Perspektif strukturalis tentang Negara.

Sebuah contoh kasus untuk menghubungkan situasi Negara dan konsep Negara Kapitalis dan Perspektif strukturalis tentang Negara dapat dilihat dari kasus-kasus berikut:

1. UU No. 13 tahun 2003 yang merugikan pekerja dengan pasal yang meniadakan hak para pekerja.[2]

2. PP No. 25 tahun 2000 tentang pemanfaatan sumber air. Salah satu dampak contoh kasus ini pada masyarakat adalah kasus Perusahaan Aqua di Klaten dimana Keberadaan produsen Aqua ini terus dipersoalkan oleh para petani dari sejumlah kecamatan di Klaten karena mereka merasa dirugikan dengan eksplorasi dan eksploitasi air bawah tanah oleh perusahaan tersebut. Para petani mengaku mengalami kesulitan air untuk areal pertanian mereka sejak PT Tirta Investama yang beroperasi di Kecamatan Polanharjo.[3]

3. Selain itu kami tuliskan beberapa pengusaha yang menduduki posisi di pemerintahan yaitu Jusuf Kalla sebagai wakil presiden, Aburizal Bakri sebagai Menko Kesra, ditambah nama-nama yang duduk dalam partai penguasa seperti Surya Paloh dan Nurdin Halid

4. Keppres No. 28/2003 pada 18 Mei 2003, ada beberapa pernyataan yang perlu diperhatikan kembali, antara lain pernyataan Megawati, yang menegaskan: “…penyelesaian Aceh secara damai hanya bisa terjadi, bila dilakukan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Prinsip ini adalah harga mati, yang tidak bisa ditawar-tawar lagi.” akhirnya dipilih darurat militer di Aceh sebagai bentuk penyelesaian secara represif. Selama 6 bulan darurat militer gagal mencapai target yang telah ditentukan. Fakta kegagalan ini kemudian direspons dengan perpanjangan periode darurat militer, untuk meneguhkan – meminjam Poulantzas – praktek-praktek authoritarian statism, yang dijelaskan sebagai “intensified state control over every sphere of socio-economic life combined with radical decline of the institutions of political democracy and wit draconian and multiform curtailment of so called ‘formal’ liberties”.[4]

Daftar Pustaka

  1. Haralambos and Holborn, Sociology: Themes and Perpective, London: HarperCollins Publisher, 2004.
  2. Magnis, Franz, Dalam Bayangan Lenin: Enam Pemikir Marxisme dari Lenin sampai Tan Malaka, Jakarta: Gramedia, 2003.
  3. http://www.suarapembaruan.com/News/2006/03/23/Utama, 21 November 2007, 17.25
  4. http://www.dephut.go.id/informasi/mki/06II/06IIAir%20minum.htm,

21 November 2007,17.25

  1. http://www.acheheye.org/data_files/bahasa_format/martial_law_bhs/mlaw_analysis/mlaw_analysis_2004_01_06, 21 November 2007, 17.25

Kerja kroyokan : Adri, Lioni, Cilla, Melo


[1] Bdk. Franz MAgnis Suseno, Dalam Bayangan Lenin, Jakarta: Gramedia 2003, hlm. 194

[4]lht.http://www.acheheye.org/data_files/bahasa_format/martial_law_bhs/mlaw_analysis/mlaw_analysis_2004_01_06, 21 November 2007, 17.25

Kerja bareng: anas, cilla , adri, melo, lioni

Existensi dan Yang Lain

BEING-WITH-OTHERS SEBAGAI EKSISTENSI KARAKTER FUNDAMENTAL

Tidak ada eksistensi tanpa dunia. Eksistensi adalah karakter bersama/kelompok yang mendasar dan tanpa yang lain seseorang tidak dapat ada. Oleh karena itu muncul penekanan pada karakter tersendiri existent. Kita juga melihat bahwa untuk memiliki tubuh adalah menjadi tubuh dalam pengertian seseorang memiliki relasi mendalam dan dekat pada tubuh pada tubuh diluar dirinya.

Banyak tokoh ekstesialisme memberikan kesan individual yang kuat semisal Keikergaard dan para penerusnya. Individu dapat berhadapan dengan keputusan bahwa eksistensinya terletak pada dirinya. Setiap orang akan berhadapan dengan situasi yang unik dan harus mengambil tanggungjawab sendiri atas keputusannya. Akan tampak aspek-aspek eksistensi menjadi sendiri semisal seseorang yang berhadapan dengan kematian.

Perihal penekanan pada karakter komunal manusia, pembicaraan mengenai eksistensi ada kemungkinan polaritas dan paradoks. Oleh karena itu membutuhkan dialog. Polaritas ini tidak kentara. Kita harus sama menghindari kolektivisme yang mengumpulkan manusia dalam masa yang seragam. Inilah bentuk ketidakaslian model being-with-others yang merusak mental eksistensi manusia sesungguhnya sebagai individu tersendiri. Kesan kolektivisme adalah gagasan individu yang terpisah yang berkumpul bersama. Hal ini dapat dihindari dengan pengongkretan eksistensi sebagai being-with-others. Keduanya baik being maupun others menemukan diri mereka dalam ubungan yang terjadi.

Komunitas merupakan keadaan eksistential atau primodial existent yang tersusun dari akibat being in the world. Semua sebagai kesatuan baik instrumen dan material serta konteks tugas manusia. Sama-sama dunia instrumen yang mempengaruhi existent yang lain. Sebab itu dunia keseharian tersusun dari sebuah bilangan tak tentu orang-orang yang menggunakan dalam tugas-tugas keterpautan dan dukungan satu sama yang lain.

Pandangan dunia instrumen dapat diparalelkan dengan ruang dan waktu dari existent. Ruang bukanlah bersifat pribadi tapi bersiap berbagi dengan existent yang lain. Being-with-others dapat diperlihatkan sebagai unsur pokok eksistensi yang sama-sama primodial dengan being-in-the world. Dalam pandang Buber, tak ada “I” taken itself. “I” hanya huruf pertama dari “I –Thou dan I- It” sebab kenyataan social atau komunal membuat pendirian dan kemungkinan kepribadian individu.

Pernyataan pendukung komunitas adalah pokok eksistensi adalah karakter dasar manusia perihal seksulitas dan bahasa. Dalam system reproduksi, seks baru terpenuhi jika ada keberadaan lawan jenis. Sementara bahasa adlah fungsi yang pentingmanusia dalam berkomunikasi. Bahasa adalah gagasan yang meng-eksternal dan membuat mudah diterima gagasan itu pada orang lain.

RELASI-RELASI INTERPERSONAL

Telah dijelaskan eksistensi tidak hanya lingkungan duniawi tapi juga lingkingan personal. Keberdaan orang-orang/yang lain bukanlah sebuah objek bukan sebagai instrument. Mereka adalah co-existen, membentuk dunia.

Relasi diri dengan dunia disebut concern, sementara relasi eksistent satu dengan yang lain disebut solicitude. Namun tidak selalu kedua kata tersebut dalam arti tersebut. Concern dapat pula dalam bentuk negatif yaitu membuang, solicitude dapat menjadi pengabaian atau kemarahan. Mengacu pada Buber, I-Thou dapat dibicarakan dengan keseluruhan ada sedangkan I-IT tidak. Penjelesannya didapat melalui sifat dasar concern yang memiliki sifat serupa pada I-It. Concern dilalkukan dengan kepuasan kebutuhan halhal tertentu yang disadari sebagai instrument. Hal ini tentu saja berbeda dengan I-Thou yang berhubungan dengan terbuka dengan yang lain begitu juga sebaliknya sehingga bukan semata-mata untuk kepuasan diri.

Namun I-Thou dapat memburuk menjadi I-It jika dalam hubungan itu kita kita kembali pada instrument Perbudakan danpelacuran sebagai contoh serta pelbagai kemungkinan yang lain seperti diskriminasi, eksploitasi, prasangka,dll. I-Itjuga mungkin melebar/mekar ke I Thou tidak hanya manusia dengan manusia, manusia dengan alam bahkan manusia dengan hal/dunia spiritual.

Karakteristik Buber yang menonjol dalam hubuangan interpersonal adalah dia menggunakan kata dialog yang menunjukkan penekakan pada karakter kesalingan. Namun kita kembali pada perbedaan relasi manusia denga sesame dan manusia dengan hal yang lain dan Buber memunculkan gagasan relation dan distance. Relation digunakan untuk menggambarkan hubungan antar manusia. Jika tergelincir dalam hubungan ini maka akan masuk dalam distance. Hubunagn kita dengan orang lain dapat keluar dari keunikan kita atau sebaliknya. Oleh karena itu kita harus menghormati orang lain dan tidak mencoba untuk merubah orang sesuai dengan gambaran atau kemauan kita.

Gagasan ini juga serupa dengan Heidegger dalam being and time. Ada dua kemungkinan ekstrem yaitu ’leap in’ yang menyatakan perhatian berpusat pada dirinya dan ‘leaps ahead’ perhatian yang mengantar seseorang menemukan keontetikannyadan membantu seseorang menjadi transparan pada dirinya menjadi bebas. Sedangkan dua ungkapan yang sangat menonjol darin Marcel adalah availability dan fidelity. Kenyaat an yang menyedihkan adalah orang masuk dalam ketidak pedulian pada orang lain. Hal ini mungkin muncul dari keinginan mempertahankan diri. Availability adalah kehadiran orang pada orang lain. Keluar dari dirinya dan mentransenden pada yang lain. Sementara manusia melakukan transenden melalui perjanjian. Gagasan tentang fidelity tidak jauh dari kesetiaan(loyality). Komunitas dibangun berbasis pada kesetiaan yang juga tindakan dasar manusia. Pada Kierkegaard ‘yang lain’ ini menjadi penghalang. Tak ada yang mutlak antara mengetahui-mengenal Tuhan tanpa ‘yang lain’/langsung maupun hanya lewat hubungan interpersonal. Pastinya hubungan interpersonal dan melalui perjanjian dalam hidup komunitas manusia adalah jalan yang menghasilkan buah. Dalam Sartre juga lebih menitikberatkan individu dari pada komunitas (peduli amat orang lain). Alasannya adalah hanyalah untuk kepentingan relasi dengan Tuhan bahwa yang lain diberi rintangan di jalan. Yang lain adalah halangan bagi kepenuhan eksistensi.

Dari beberapa pandangan ini kita melihat beberapa kecenderungan para eksitentialis terhadap silkap individu sebaga protes melawan sikap kolektif dan ketidak otentikan being –with-others.

TUBUH DAN YANG LAIN DENAN REFERENSI KHUSUS

SEKSUALITAS

Being- with-others memungkinkan hanya lewat ada-nya atau memiliki tubuh. Seluruh komunikasi normal diantara manusia adalah adalah fungsi dari bagain-bagian tubuh yang terlibat. Dalam analisa peran tubuh dalam relasi interpersonal, Sartre adalah yang terbaik. Satre membuat dua perhatian pengamatan. Pertama, tubuh dirasakan dalam situasi total.Tubuh tampak dalam relasi dengan dunia, sebagai pengguna dunia. Kedua, Kita menerima tubuh yang lain sebagai keseluruhan. Tubuh yang lain dan benda adlah hal yang berbeda. Tubuh yang lain adalah orang. MAksudnya “tubuhku adlah objek bagi yang lain”Hal ini menimbulkan sudut pandang baru dan seseorang bisa teralienasi dari tubuhnya sendiri (rasa malu ,jijik, dll) sehingga tubuh bukan untuk diri orang yang bersangkutan tapi untuk orang lain.

Dalam hal ini muncul kontradiksi dan frustasi dari relasi interpersonal dan seksual. Usaha melepaskan diri dari objek lewat cinta dapat dipahami sebagai cinta yang posesive. Hubungan tersebut pun menjadi ambigu dan frustasi dalam karakter yang disebut en-soi. Ectasis adalah eksisten karena karakter eksastik tindakan sekusual menuju pada peran eksistential. Dalam pandanagan Buber, jika sebagai ’It’ tak dapat diragukan dapat terjadi eksploitasi seksual. Namun dalam hubungan I-Thou, tindakan seksual adalah ecstasis total, hubungan penuh, dan kesalingan.

Saat ini lewat pembangunan dan metode kontrasepsi ada kemugkinan memisahkan tindakan seksual dari reproduksi. Namun kontrasepsi dapat pula diterima sejauh memperkaya hubungan manusia termasuk tanggung jawab hingga terbentuk sebuah komunitas yaitu keluarga.

Akhirnya seks selain relasi tubuh juga tersangkut-paut dengan psikis.Seks itu sendiri dengan variasi-varia dan deviasinya mengindikasi tingkat relasi yang mungkin.

INAUHTENTIC AND AUTHENTIC BEING WITH OTHERS

Inauthentic dimengerti sebagai penyimpangan dan jalan dimana orang berkumpul bersama buknalah sebagai komunitas lebih tepatnya kerumunan dan setiap pribadi mengambil beban pribadi. Menurut Keirkegaard, kerumunanan (crowd)tidak ada penyesalan individu dantidak ada tanggung jawabdengan dengan pengurangan perpecahan dalam kenyataannya mereka tersisishkan. Massa kolektiv ini meraih kekuasaan atas individu dengan cara yang menakutkan hingga ada kekuasaan mutlak.Niettzshe juga memberi gambaran kerumunana sebagai herd. Herd ini mengambil alih peran Tuhan. KArakter tepatnyadengan sifat sedang. Dapat mentolerasi yang tidak besar da luar biasa, setara dan familiar. Dalam Heidegger dikenal sebagai They.Kekuatan anonim yang memerintah kita semua. Namun ada point baru yang disebut Theyself.keadan rumit tapi membawa diri pada kepribadian sejati dirinya. Karl Jaspers mengekspresikan dalam mass-existence. Untuk mengindikasikan dominasi kehidupan dan standarnya oleh orang banyak yangtidak berpikir.

Authentic adalah bentuk relasi pada yang lain yang mempertimbangkan eksistensi (manusia berdiri sebagai manusia dalam kebebasan dan tanggung jawab).sementara inauthentic menekan kesejatian manusia (ketidak setraan, ketidak toleransi, prasangka , diskriminasi). Komunitas yang sesungguhnya membolehkan perbedaan.

Tak diragukan apa yang disebut komunitas kemungkinan bentuk inauthentic jika penekanannya pada kesatuan yang memuncak pada saat ini dengan media komunikasi, dan produk-produk massal yamg membanjiri masyarakat. Hanya dengan mematahkan penyimpangan ini maka kemungkinan membangun komunitas yang sejati dapat terbangun.

Numun tetaplah ada dua tipe pendapat. Pertama, pematahan terhadap inauthentic adalah langkah ke relasi sejati dengan yang lain. Tipe kedua adalah segala usaha mencapai authentic being with others membawa pada frustasi seperti pendapat Sartre. Akhirnya apapun bentuk authentic tidak tergambarkan cukup jelas.

Samin:

Bentuk Perlawanan tanpa Kekerasan

Pengantar

Orang Samin kerapkali diasosiasikan dengan masyarakat “terbelakang, tidak sopan, pemberontak, tertutup, tak mengenal agama, dan dicurigai anggota PKI”. Tetapi, apakah semua itu benar? Berdasarkan pengalaman sekelompok orang yang mendekati kelompok ini, orang Samin adalah orang yang sama sekali jauh dari gambaran di atas. Paper ini akan menjelaskan identitas masyarakat Samin dari sudut pandang perlawanan mereka terhadap dominasi penguasa, yang dilandasi semangat tanpa kekerasan.

Sejarah Munculnya Samin

§ Samin Surosentiko: Sang Pendiri

Harry J. Benda dan Lance Castles dalam bukunya The Samin Movement (1960), menuliskan bahwa ajaran Samin bertumbuh pada tahun 1890-an dan berakar di Randublatung, sebuah kota kecamatan yang dikelilingi hutan jati, 25 kilometer sebelah tenggara kota Blora. Ajaran ini disebarkan oleh Samin Surosentiko. Samin Surosentiko lahir pada tahun 1859, di Desa Ploso Kedhiren, Randublatung. Nama asli Samin Surosentiko adalah Raden Kohar. Ia adalah seorang Pangeran (bangsawan) yang merasa muak dengan pemerintahan Kolonial. Ia lantas menyamar dan masuk di kalangan rakyat pedesaan. Ia menghimpun kekuatan rakyat melawan pemerintah Kolonial dengan cara yang khusus.[1] Nama “Samin” dipilih karena ia menganggap nama itu adalah nama yang bernafaskan kerakyatan. Ia putra dari Raden Surowijaya, yang lebih dikenal sebagai Samin Sepuh. Samin Surosentiko memiliki pertalian darah dengan Kyai Keti di Rajegwesi, Bojonegoro dan juga dengan Pengeran Kusumoningayu, penguasa daerah Kabupaten Sumoroto (kini menjadi daerah kecil di Kabupaten Tulungagung) pada tahun 1802-1826. Dalam naskah tulisan tangan yang diketemukan di Desa Tapelan yang berjudul Serat Punjer Kawitan, diketahui juga kekerabatan Samin Surosentiko dengan Adipati Sumoroto.

Pada tahun 1890, Samin Surosentiko mulai mengembangkan ajarannya di daerah Klopoduwur, Blora. Banyak penduduk desa sekitar yang tertarik dengan ajarannya dan dalam waktu singkat menjadi pengikutnya. Saat itu, pemerintah Kolonial Belanda masih membiarkan ajaran Samin yang mereka anggap sebagai aliran kebatinan biasa dan tidak berbahaya bagi keberadaan pemerintah kolonial. Tahun 1903, Residen Rembang mencatat jumlah pengikut Samin yang tersebar di 34 Desa di Blora bagian selatan dan daerah Bojonegoro berjumlah 722 orang. Mereka sangat giat mengembangkan ajaran Samin sehingga pada tahun 1907, jumlah orang Samin bertambah menjadi sekitar 5.000 orang. Perkembangan pesat ini membuat pemerintah Kolonial Belanda waspada. Mereka mulai menangkapi dan memenjarakan para pengikut Samin. Pada tanggal 8 Nopember 1907, Samin Surosentiko diangkat oleh pengikutnya sebagai Ratu Adil, bergelar Prabu Panembahan Suryangalam. Selang 40 hari, Samin Surosentiko ditangkap oleh Raden Pranolo, asisten Wedana Randublatung. Setelah ditangkap, Samin beserta delapan pengikutnya dibuang ke luar Jawa. Beliau meninggal di luar jawa pada tahun 1914.

§ Periode Pasca Penangkapan Samin Surosentiko

Penangkapan Samin Surosentiko tidak memadamkan pergerakan Samin. Wongsorejo, salah satu pengikut Samin kemudian menyebarkan ajarannya di distrik Madiun. Di sinilah, orang-orang desa diyakinkan untuk tidak membayar Pajak kepada Pemerintah Kolonial. Akan tetapi, Wongsorejo dan baberapa pengikutnya lantas ditangkap dan dibuang ke luar Jawa. Tahun 1911, Surohidin (menantu Samin Surosentiko dan Engkrak, salah satu pengikutnya) menyebarkan ajaran Samin ke daerah Grobogan. Pengikut yang lain, Karsiyah menyebarkan ajaran Samin ke Kanjen, Pati. Tahun 1912, pengikut Samin mencoba menyebarkan ajaran di daerah Jatirogo, Tuban. Namun, usaha mereka menemui kegagalan. Tahun 1984 adalah puncak Geger Samin. Penyebab utama kejadian ini adalah tindakan Pemerintah Kolonial Belanda yang menaikkan Pajak. Sebagai ekses tindakan itu antara lain, di daerah Purwodadi orang-orang Samin tidak lagi menghormati Pamong Desa dan Polisi. Demikian pula di Distrik Balerejo, Madiun. Di Desa Tapelan, Bojonegoro terjadi perlawanan terhadap Pemerintah Kolonial Belanda, yaitu dengan tidak mau membayar pajak. Di desa Larangan, Pati, orang Samin bahkan menyerang aparat desa dan polisi. Pada tahun 1930, perlawanan Samin terhadap pemerintah Kolonial terhenti karena ketiadaan figur pemimpin yang tangguh.

Perlawanan : Memilih antara ”Keras dan Halus”

Suku Samin dengan ajaran Saminisme tumbuh sebagai sebuah gerakan perjuangan melawan kesewenangan Belanda yang merampas tanah-tanah rakyat demi memperluas hutan jati.[2] Pada awal mula kelahirannya, Saminisme memang tumbuh dari suatu kesadaran untuk melawan penjajahan. Sang pendiri, Samin Surosentiko, merasa bahwa gerakan perlawanan terhadap penjajah dengan sarana kekerasan selalu berakhir dengan kegagalan. Dari pengamatan tersebut, ia mencoba membentuk suatu gerakan perlawanan yang tidak menggunakan sarana kekerasan fisik (semodel konsep Ahimsa-nya Gandhi). Inilah model perlawanan secara “halus”, nonfisik (kultural).

Gerakan perlawanan secara halus ini telah menarik hati banyak orang di sekitarnya. Banyak orang ingin bergabung dengan kelompok Samin Surosentiko ini. Dengan semakin banyaknya orang yang bergabung, terbentuklah suatu komunitas baru. Inilah generasi awal Saminisme. Dari gerakan yang mulanya bersifat perlawanan inilah, Samin Surosentiko mulai mengembangkan semacam ajaran sebagai prinsip-prinsip dasar yang dipakai sebagai falsafah hidup mereka, sekaligus juga sebagai landasan (filosofis) perlawanan tersebut. Ajaran inilah yang digeluti, dikembangkan, dan “tersebar” ke mana-mana. Ajaran ini boleh dibilang berfungsi sebagai semacam prinsip dasar pembentuk falsafah hidup orang Samin, dalam kerangka besar perlawanan tanpa kekerasan (yang pada awalnya mereka kumandangkan pada pemerintahan kolonial).

Maka, untuk mengerti bagaimana kaitan antara ajaran Samin dengan perlawanan mereka sendiri, perlulah terlebih dahulu memahami konsep-konsep ajaran Saminisme.

Perumusan Ajaran

Pokok ajaran Saminise sebenarnya sangat sederhana. Namun, yang perlu pertama-tama diingat adalah pandangan Samin berada dalam mainstream Jawa. Artinya, ada latar belakang ke-Jawa-an tertentu yang melandasi pemikiran orang Samin. Ada tiga pokok yang dapat dimunculkan:[3]

  1. Konsep sentral dalam agama Adam adalah urip (hidup) di mana di dalamnya ditunjuk semua esensi dari bentuk-bentuk hidup itu sendiri. Hidup terwujud dalam aneka wujud (bentuk), namun dapat dibagi menjadi dua bagian: wong (manusia) dan sandang pangan (makanan dan pakaian). Untuk wong, ada dua tipe yakni lanang (lelaki) dan wedok (perempuan). Sementara tiap wong, memiliki nama semisal Suto atau Nojo. Tempat di mana wong tinggal (Semarang atau Bandung misalnya), adalah sekadar sebutan, karena faktanya hanya ada satu tempat di mana wong tinggal, yakni bumi ini.
  2. Bagi orang Samin, semua aktivitas di dunia pada dirinya memiliki dua tujuan hidup: tatane wong (yaitu menghasilkan wong dengan jalan sikep rabi-hubungan seksual-) dan toto nggaoto (yaitu menghasilkan sandang pangan dengan mengolah tanah). Kedua hal ini sangat mempengaruhi pandangan mereka tentang hidup, keutamaan, dan dambaan mereka akan dunia yang ideal.

Dalam tatane wong, tugas lelaki adalah “menanam” dan perempuan bersalin. Ide tentang dua jalan itu secara tepat dirumuskan dalam ungkapan “Jen bengi tatane wong, jen rino toto nggaoto”. Maka, hidup wong sikep itu mengikuti Adam, yang ditafsirkan dari kata damel (adam = dam = damel), yaitu mengolah tanah di waktu siang dan melaksanakan tatane wong di malam hari. Dua pokok inilah yang harus menjadi prinsip fundamental wong sikep.

  1. Selain itu, tentang wong, ada dua jenis: wong jowo yang jujur, tidak jahat, tidak menipu, dan wong jawal yang gila dan jahat. Maka, wong sikep harus hidup seturut agama Adam dan menjadi wong jowo. Ide ini diafirmasi dengan ide karma yang menyatakan bahwa setiap perbuatan akan memiliki konsekwensinya sendiri-sendiri.

Yang utama dari ajaran ini tetap dua tujuan hidup yang sudah disebut di atas. Tatane wong dan toto nggaoto adalah yang primer, sementara yang lain sifatnya sekunder.

Mengapa ajaran ini bisa menjadi landasan yang kuat untuk perlawanan? Karena, seturut kepercayaan orang Samin, tanah jawa adalah tanah mereka. Tanah ini adalah hak mereka sebagai keturunan Adam dan Pandawa. Kalau ada pihak luar yang mewajibkan mereka untuk membayar pajak, misalnya, sudah mengindikasikan bahwa mereka membayar di atas tanah mereka sendiri. Hal ini sekaligus mengandaikan bahwa tanah mereka disewakan atau digadaikan. Seakan mereka mengontrak. Orang Samin tidak setuju hal itu, terutama terhadap adanya pajak. Maka, tidak ada yang boleh ”mengatur” mereka dalam mengolah tanah, dan oleh karenanya tidak ada kelas di antara mereka. Semua sederajat untuk menjalankan aktivitasnya demi pemenuhan tujuan hidup yang mereka pegang.

Agama Adam, dalam hal ini memiliki peranan yang kuat. Bisa disimak dalam efek yang dikeluarkannya terhadap orang Samin, sbb: tidak ada Negara melainkan relasi perkawinan (conjugal), tidak ada sikep (yakni orang yang punya “saham” dalam kehidupan desa dan wajib membayar pajak) melainkan wong sikep yang berkewajiban memeluk istri dan tanahnya, semuanya bersifat sekunder selama seseorang menjaga janjinya dan tidak campur tangan urusan sesame, tidak ada pajak, tidak ada ronda (selain ronda dengan istrinya sendiri di malam hari), tak ada kaula, tak ada Gusti, tak ada raja (Karena semua itu hanya kata-kata dengan maupun tanpa referensi. Semua kembali pada wong yang menentukan apakah kata-kata itu bermakna atau tidak). Dalam dunia wong sikep disadari bahwa hierarki berada dalam ambang kehancuran, eksistensi Negara terhapus, dan otoritas adalah kekosongan belaka.

Praksis Gerakan Perlawanan Tanpa Kekerasan terhadap Pemerintahan Kolonial

Berikut sebuah percakapan singkat ketika seorang pengikut Samin diperiksa di persidangan pada tahun 1914:

+ “Kamu masih hutang 90 sen kepada negara”

- ”Saya tak hutang kepada negara”

+ “Tapi kamu mesti bayar pajak.”

+ “Wong Sikep (yaitu orang Samin) tak kenal pajak”

+ Apa kamu gila atau pura-pura gila?

- “Saya tidak gila dan juga tidak pura-pura gila”

+ “Kamu biasanya bayar pajak, kenapa sekarang tidak?”

- ”Dulu itu dulu, sekarang itu sekarang. Kenapa negara tak habis-habis minta uang?”

+ Negara mengeluarkan uang juga untuk penduduk pribumi. Kalau negara tak cukup uang, tak mungkin merawat jalan-jalan dengan baik.”

- “Kalau menurut kami keadaan jalan-jalan itu menganggu kami, kami akan membetulkannya sendiri.”

+ Jadi kamu tak mau bayar pajak?”

- ”Wong Sikep tak kenal pajak.”[4]

Percakapan di atas adalah salah satu contoh bentuk nyata penolakan orang Samin terhadap pemerintahan kolonial. Dalam gerakan perlawanan ini, ada 4 hal pokok yang menjadi bentuk penolakan terhadap pemerintah Belanda: penolakan membayar pajak, penolakan memperbaiki jalan, penolakan jaga malam /ronda, dan penolakan kerja paksa.

Dalam melaksanakan penolakan ini, orang Samin terkenal jujur dan konsisten. Sebagai contoh: karena menolak memperbaiki jalan, mereka tidak menggunakan jalan raya tersebut melainkan melewati jalan setapak/pematang sawah pada saat bepergian. Mereka merasa tidak membuat, apalagi memperbaiki sehingga merasa tidak berhak menggunakan. Sikap polos dan sederhana orang Samin inilah yang merepotkan pemerintah kolonial dan (juga nantinya) lokal, yaitu NKRI sesudah kemerdekaan.

Di samping melakukan perlawanan terhadap pemerintahan kolonial, orang Samin juga mengembangkan kehidupan di antara mereka. Nilai-nilai kejujuran, kesederhanaan, kebersamaan, keadilan, dan kerja keras menjadi tekanan dalam kehidupan bersama.

Orang Samin menganggap semua orang saudara. Mereka akan mengatakan yang salah adalah salah, yang benar adalah benar. Orang Samin tidak takut kehilangan harta benda dengan membiarkan rumah terbuka. Mereka percaya jika terjadi pencurian, pelaku bukan dari kalangan dalam. Kalau pelaku dari luar, mereka yakin barang yang dicuri akan kembali. Mereka percaya terhadap lingkungan tempat mereka tinggal. Orang Samin juga tidak mengenal dagang. Jika ada saudara yang membutuhkan, mereka saling membantu sehingga istilah utang tidak dikenal.

Perihal hubungan antar pribadi tersebut, orang Samin memiliki 3 hukum. Pertama, angger-angger pangucap (hukum berbicara) yang berisi keharusan memelihara mulut dari kata-kata tidak senonoh dan menyakiti orang lain. Kedua, angger-angger pratikel (hukum tindak-tanduk) berisi larangan berbuat jahat, berperang mulut, iri hati, dan mengambil milik orang lain. Ketiga, angger-angger lakonana (hukum yang harus dilakukan) yang berarti ”kesabaran” harus diingat orang Samin dalam menjalani hidupnya.

Selain menjaga hubungan antar pribadi, mereka juga menjaga hubungan dengan alam. ”Banyu podo ngombe, lemah podo dhuwe, godong podo gawe” (air sama-sama diminum, tanah sama-sama dimiliki, dan daun sama-sama dimanfaatkan). Maksud dari kalimat tersebut adalah bahwa kekayaan alam perlu dijaga bersama karena telah memberi manfaat dalam kehidupan. Mereka membuat irigasi, pupuk, dan mengolah tanah sesuai pandangan keselarasan dengan alam. Demikian, mereka menyadari eksistensi dirinya sebagai makhluk individu dan makhluk sosial.

Jika dilihat secara menyeluruh, segala tata hidup masyarakat Samin menekankan pada hidup moral. Moral ini yang menjadi pijakan utama untuk melakukan perubahan dan mengusahakan tatanan masyarakat ideal. Sebetulnya tata hidup antar mereka juga kritik pasif terhadap pemerintah yang berkuasa.

Melihat Peran Khusus Bahasa

Bahasa kita kenal sebagai alat yang komunikasi sekaligus sebagai ekspresi dari yang ada di dalam hati dan pikiran kita. Kita mengenal ungkapan ”apa yang keluar dari mulutmu, menunjukkan apa yang ada dalam hatimu”.

Dalam kehidupan orang Samin, bahasa mempunyai arti penting. Secara umum, masyarakat Samin menggunakan bahasa Jawa sebagai sarana komunikasi. Namun, bukan bahasa Jawa jenis Basa Kedaton[5], Krama Inggil[6], Krama mudha[7], Krama andhap[8], dan Ngoko andhap[9] yang mereka pakai, melainkan memilih menggunakan Ngoko sebagai alat komunikasi. Ngoko adalah tingkatan dalam bahasa Jawa yang dipakai dalam lingkungan rakyat jelata. Bukan tanpa maksud mereka memilih jenis ini. Ngoko dipakai untuk menunjukkan semangat kesamaan derajat yang kental sekaligus simbol perlawanan. Terhadap siapapun mereka akan menggunakan Ngoko.

Ajaran yang mereka miliki dipertegas dengan penggunaan Ngoko. Bagi masyarakat jawa yang terbiasa dengan penggunaan tingkatan bahasa yang berbeda, tentu akan memandang orang Samin sebagai orang yang kurang ajar, tidak tahu sopan santun, dan kasar. Padahal Ngoko, jika dilihat lebih dalam, menunjukkan kejujuran orang Samin.

Saminisme Berhadapan dengan Masyarakat dan Pemerintah

Awal gerakan Saminisme merupakan bentuk perlawanan heroik (paling tidak yang diakui masyarakat waktu itu) terhadap penjajahan kolonial Belanda lama kelamaan mengalami pergeseran makna dalam perjalanan sejarah. Stereotip tertentu mulai tumbuh subur. Stereotip ini berkembang sebagai akibat politisasi pemerintah yang berkuasa. Dalam masa pemerintahan Soekarno, para penganut Saminisme dipaksa (domesticated) untuk kembali lagi ke mainstream kebudayaan Jawa.

Peristiwa 1965 mempengaruhi kehidupan orang Samin. Mereka dicurigai sebagai anggota PKI meskipun banyak pejabat desa setempat yang menganggap Samin hanyalah Samin. Hal ini dimasukkan sebagai agenda pengembalian kembali mereka dalam mainstream tatanan masyarakat Jawa.

Hal ini mendorong perkembangan stereotip masyarakat samin. Stereotip masyarakat terdiri atas dua hal; pertama bahwa penganut ajaran Samin merupakan orang yang tidak berpendidikan, tidak mengenal sopan santun, terbelakang, dan menghambat pembangunan. Bahkan yang lebih kejam mereka dihubungkan dengan para maling (ketika penjajahan Belanda mereka dituduh sebagai pencuri kayu jati). Dan steoreotip kedua adalah bahwa penganut Saminisme merupakan orang yang lugu, baik dan jujur.

Stereotip pertama digunakan pemerintah untuk memaksa para penganut ajaran Samin beralih dan meninggalkan ajaran tersebut. Usaha pemerintah ini biasanya disebarluaskan melalui media massa. Stereotip kedua muncul dari pengalaman orang yang bergaul dengan mereka, namun masih menganggap kalau kebudayaannya lebih tinggi.

Amrih Widodo, peneliti masyarakat Samin, dan penulis artikel “Cultural Politics and Political cultural: Samin in the New Order: The Politics of Encounter and Isolation” dalam buku Imagining Indonesia (1997), menggarisbawahi kelanjutan perubahan dinamis hubungan antara kekuasaan pemerintah berhadapan dengan komunitas Samin. Perubahan dinamis dilihat dari konteks situasi, kondisi, dan perkembangan masyarakat Samin berhadapan dengan pemerintah.

Atas nama pembangunan yang menekankan stabilitas dan pemerataan ekonomi pemerintah orde baru dapat dikatakan paling kejam terhadap orang Samin. Pemerintah membuat kebijakan ’menjawakan’ dan ’mengindonesiakan’ mereka kembali. Puncak kekalahan yang diderita masyarakat Samin adalah peristiwa perkawinan paksa 117 pasang pengantin di hadapan pejabat daerah, peneliti, dan media massa pada 7 Agustus 1989. Peristiwa ini menyimbolkan seolah masyarakat Samin sekarang telah kembali ke jalan yang benar. Namun perlawanan mereka ternyata tidak berhenti di sini. Setelah peristiwa perkawinan massal yang diselenggarakan dan dipublikasikan oleh pemerintah kepada masyarakat, pada pemilihan kepala desa berikutnya, seorang petani muda Samin memenangkan pemilihan kepala desa. Ia mengalahkan kepala desa lama yang kembali mencalonkan diri. Hal ini menunjukkan kedaulatan dan pernyataan tidak langsung kekuatan masyarakat Samin.

Dalam peristiwa perkawinan massal di atas, masyarakat Samin tidak bisa tidak harus memilih satu di antara lima agama yang diakui oleh pemerintah dalam upacara perkawinan. Mereka kemudian memilih agama budo (bedakan dengan Budha) yang berarti mlebune udo (masuknya telanjang). Pemerintah senang karena merasa berhasil menjinakkan penganut Samin memeluk ajaran mainstream Budha, padahal tidak demikian[10]. Penganut Samin sendiri mengartikan budo dalam perspektif mereka. Bagi mereka, dengan beragama budo mereka tidak mengubah agama mereka. Mereka memilih budo dengan alasan menolak tekanan yang berusaha mentransformasikan sosio-cultural pada status dan indentitas mereka. Kedua, memberikan konfirmasi akan identitas Samin sendiri, bahwa mereka masih mampu mengontrol diri mereka walaupun hanya dalam level simbolik.

Pemaksaan oleh pemerintah Indonesia kepada masyarakat penganut ajaran Samin untuk kembali ke mainstream Jawa sebenarnya sangat erat kaitannya dengan historis kelahiran aliran Saminisme. Sebagai bentuk perlawanan tanpa kekerasan, hal ini memberikan pesan khusus. Dari sudut pandang pemikiran pemerintah, kita bisa menangkap adanya suatu harapan bahwa dengan tidak adanya lagi pemerintah kolonial, Saminisme seharusnya berakhir. Mungkin dapat dipahami bila penganut Samin masih berkembang, tentu akan sulit bagi pemerintah untuk menata, mengatur, dan melaksanakan kebijakan pembangunan nasional. Mungkin sekali pemerintah takut karena Samin bisa menjadi simbol perlawanan terhadap kebijakan pemerintahan dan berpotensi meluas dalam masyarakat penentang kebijakan pemerintah.

Epilog

Saat ini, masyarakat Samin telah berusaha menyesuaikan diri dengan perkembangan masyarakat luar. Mereka menaati peraturan pemerintah, membayar pajak, dan lain sebagainya. Handphone, komputer, traktor, dan televisi telah menjadi bagian hidup mereka. Banyak dari mereka yang pergi ke sekolah dan mengikuti kursus-kursus ketrampilan. Meskipun demikian, mereka tetap berusaha untuk menghidupi keutamaan-keutamaan yang diajarkan oleh pendahulu mereka. Namun, KTP yang dimiliki orang Samin (biasanya) tetap tanpa keterangan agama.

Daftar Pustaka

Mulder,Niels. Jawa-Thailand ”Beberapa Perbandingan Sosial Budaya”. Yogyakarta : Gajah Mada University Press, 1983

Sastroatmodjo, Suryanto. Masyarakat Samin Siapakah Mereka? Yogyakarta: Narasi, 2003

Sastroatmodjo, Suryanto. ”Dari Lokantara ke Ngamartalaya,” Majalah Busos, Thn.XXI, No.196, 1992

Widodo, Amrih. “Cultural Politics and Political cultural: Samin in the New Order: The Politics of Encounter and Isolation,” Imagining Indonesia, eds. Schiller, Jim, and Barbara Martin. Ohio : Ohio University Center for International Studies Monograph in International Studies Southeast Asian Series, Number 97 Athens, 1997

Winarno, Sugeng. ”Samin: Ajaran Kebenaran yang Nyleneh,” Agama Tradisional : Potret Kearifan Hidup Masyarakat Samin dan Tengger, eds. Nurudin, Vina Salviana, dan Deden Faturrohman. Yogyakarta: LKiS, 2003

Catatan : hasil kerja kelompok bersama Mateus Lesnanto dan Leornadus Kristianto Nugraha


[1] Bdk. Data yang diketemukan dalam Serat Punjer Kawitan

[2] Sugeng Winarno, ”Samin: Ajaran Kebenaran yang Nyleneh,” Agama Tradisional : Potret Kearifan Hidup Masyarakat Samin dan Tengger, eds. Nurudin, Vina Salviana, dan Deden Faturrohman (Yogyakarta, 2003) hal.55-60

[3] Shiraishi, Takashi, “Dangir’s Testimony: Saminism Reconsidered” dalam Indonesia, No. 50, 1990

[5] Tingkatan bahasa Jawa yang dipakai oleh kalangan bangsawan lingkungan keraton

[6] Tingkatan bahasa Jawa yang dipakai oleh mereka yang berderajat lebih rendah terhadap yang lebih tinggi

[7] Tingkatan bahasa Jawa yang dipakai oleh (antar) golongan priyayi

[8] Tingkatan bahasa Jawa yang dipakai oleh kalangan atas pada golongan bawah yang dirasa berderajat tinggi

[9] Tingkatan bahasa Jawa yang dipakai oleh sesama priyayi terhormat

[10] Pemerintah menganggap Budha dan penganut Samin menganggap budo; suara yang sama namun berbeda perspektif.