Kekuasaan, Politik dan Negara
Berdasarkan definisi Weber, negara terdiri dari pemerintah atau legislative yang memiliki hukum-hukum, birokrasi dan pelayanan publik yang menerapkan keputusan pemerintah, polisi yang bertanggung jawab pada hukum, dan tentara yang melindungi dari ancaman luar. Namun juga ada masyarakat tanpa negara yang tanpa pemerintahan, yang mengklaim monopoli tanpa penggunaan legitimasi kekuatan. Sebuah negara modern tidak dibangun sampai setelah periode feodal.
I. Pluralis Klasik dan Dasar Kekuasaan
Pluralis sependapat dengan para pendeta bahwa kekuasaan pada akhirnya berasal dari jumlah penduduk sebagai satu keseluruhan: pluralis sependapat bahwa pemerintah di negara barat memiliki perundangan demi kepentingan bersama berdasarkan pendapat anggota-anggotanya (rakyatnya). Pluralis menurut Weber menerima kesatuan yang konstan pada konsep kekuasaan. Pluralis menentukan keseimbangan kekuasaan berdasarkan distribusi di antara populasi dan masyarakat.
Partai Politik dan Kepentingan Kelompok
Dari perspektif pluralis, persaingan politik di antara dua atau lebih partai adalah gambaran dasar dari keberadaan pemerintah. Partai politik menentukan orang-orang yang representatif dalam parlemen. Dengan demikian, setiap partai punya kepentingan untuk menempatkan orang-orangnya. Berdasarkan itu Lipset mengutarakan:
Demokrasi di masyarakat yang lengkap bisa didefinisikan sebagai sistem politik yang menyediakan kesempatan untuk mengganti pemerintahan. Ini juga merupakan mekanisme sosial yang memberi kesempatan pada masyarakat luas untuk mempengaruhi pengambilan keputusan-keputusan penting dengan memilih lawan-lawan politik. Pluralis menegaskan bahwa partai politik pada masyarakat demokratis adalah representatif dengan alasan-alasan berikut:
1. Rakyat secara langsung mempengaruhi kebijakan partai. Karena dia terpilih untuk memerintah, partai harus bisa merefleksikan harapan dan kepentingan pemilih dalam program mereka.
2. Jika partai tidak bisa mewakili, (biasanya) akan muncul partai baru seperti munculnya partai Buruh di Inggris dan muncul partai Referendum yang menolak Inggris ikut mengganti mata uangnya menjadi Euro.
3. Partai bertanggung jawab kepada rakyat maka mereka akan kehilangan kekuasaan jika tidak memuaskan publik.
4. Setalah dipilih mereka harus bisa mendukung berbagai kepentingan dalam masyarakat.
Kritik Pluralisme
Marxis dan teori konflik yang lain memiliki sugesti bahwa pluralis mengabaikan beberapa aspek kekuasaan. Kenyataan membuktikan bahwa kaum pluralis memihak ekslusifitas sebagai kekuasaan yang utama, yang mengambil keputusan.
II. Teori Elite – C Wright Mills
Ahli sosiologi dari Amerika, C. Wright Mills (1956) menghasilkan teori elit secara umum. Ia hanya menganalisis masyarakat Amerika di tahun 1950an. Ia mengadopsi pandangan bahwa kaum elit dan massa memiliki kepentingan yang berbeda, ini menciptakan konflik potensial antara dua kelompok.
Elite Penguasa
Mills menjelaskan kaum elite dari sudut pandang institusional dibandingkan term psikologis. Ia berargumen struktur institusi-institusi yang berada di puncak memonopoli kekuasaan menempati posisi penting dalam masyarakat dan tentunya dipimpin oleh kaum elite. Mills mengidentifikasi tiga institusi penting yaitu : (1) Perusahaan-perusahaan besar, (2) Militer, dan (3) Pemerintahan Federal. Kepentingan dan aktivitas kaum elite berhubungan untuk membentuk mayoritas tunggal, yang disebut sebagai elite penguasa. Elite penguasa terlibat dalam kebijakan ekonomi, militer dan kekuasaan politik. Salah satu contoh, Mills mengklaim kapitalisme Amerika adalah bagian dari kapitalisme militer. Misalnya, tank, senjata, dan misil didatangkan dari pabrik-pabrik. Di sini terlihat adanya kepentingan dari kedua belah pihak baik dari kelompok elite, ekonomi, maupun militer. Terlihat bahwa bisnis dan pemerintah bukanlah dua dunia yang terpisah.
Kesatuan Elite
Elite penguasa memiliki dominasi untuk merubah dari bentuk kelembagaan. Perkembangan ini mengarah pada pengambilan keputusan terpusat. Hasilnya, kekuasaan terkonsentrasi di tangan penguasa dalam institusi-institusi kunci. Menurut Mills, kesatuan dari kekuasaan elite diperkuat oleh latar belakang sosial yang sama dari anggota-anggota juga pertukaran dan saling ketergantungan antara tiga elite tersebut. Para elite ini bisa mengambil dari kelas sosial yang paling tinggi dalam masyarakat.
Dominasi Elite
Mills berargumen masyarakat Amerika didominasi oleh elite penguasa. Mereka memiliki kekuasaan yang tidak bisa dijelaskan dan tidak diketahui asal-usulnya. Mills melihat tidak ada perbedaan nyata antara dua partai politik besar – Demokrat dan Republik – maka itu masyarakat tidak memiliki pilihan untuk kebijakan alternatif. Mills melihat massa sebagai massa yang pasif, dikontrol oleh kekuasaan elite. Massa digunakan sebagai instrumen dari manajemen dan manipulasi mental. Masyarakat secara tidak sadar diatur dalam pemikiran sampai pengharapan. Tentunya dengan bantuan media yang dikontrol oleh elite semata-mata untuk kepentingan elite penguasa.
Kritik Terhadap Teori Elit Mills
Robert A. Dahl (1973) mengkritik Mills dari perspektif pluralis. Ia menegaskan Mills secara sederhana memperlihatkan kekuasaan elite memiliki potensi sebagai pengendali. Ia tidak memperlihatkan kaum elite memiliki potensi untuk meneruskan kekuasaan mereka. Kritik Dahl terhadap Mills berkaitan dengan kekuatan dalam rekrutmen internal kaum elite di Inggris.
Penelitian tentang rekrutmen internal dalam kaum elite menemukan pola-pola mobilitas sosial tapi mereka hanya mendapatkan sedikit bukti tentang siapa yang sungguh memiliki kekuasaan. Kedua teori Mills atau Dahl sebenarnya sudah usang. Penelitian yang dilakukan pada tahun 1980-1990an memiliki dasar yang lemah. Beberapa teori tentang politik elite pada masa sekarang menunjukkan rekrutmen internal kaum elite masih terjadi di Inggris. Tapi bukti yang ada memperlihatkan hal ini masih sangat tebatas pada kaum elite tertentu. Kaum Marxis dan beberapa teoris konflik lain mengklaim bahwa teori elit gagal mengidentifikasi dasar dari kekuasaan. Secara khusus, kaum marxis berargumen bahwa kekuasaan berasal dari kekayaan dan kepemilikan produksi, bukan kedudukan tinggi dalam masyarakat.
IIIa. Negara Kapitalis menurut Ralph Miliband
Sosiolog Inggris Ralph Miliband (1969) melihat kekuasaan yang diperoleh dari kekayaan. Miliband percaya Negara suatu ketika dapat bertindak secara langsung sebagai alat untuk menginginkan kekuasaan ekonomi, yaitu kelas yang berkuasa. Mereka memanfaatkan itu untuk mempertahankan mereka dalam bidang ekonomi, mengatur kekuatan politik dan menstabilkan masyarakat kapitalis dengan mencegah segala sesuatu yang mengancam posisi mereka. Miliband menerima bahwa beberapa situasi intervensi secara langsung oleh kekayaan tidak dibutuhkan sehingga Negara bisa bertindak sesuai kepentingan negara.
Elit dan kelas penguasa
Menurut Miliband, negara berjalan karena beberapa elite yang memainkan peranan dalam institusi-institusi yang penting. Miliband memberikan fakta-fakta yang nyata dan luas: 1. Ia menunjukkan mereka yang menempati posisi elit adalah kaum borjuis. 2. Ia menyatakan pihak non-business di negara elite berbuat sesuai kepentingan kaum borjuis. 3. Miliband mengungkapkan tindakan para elit negara memelihara kepentingan kelas penguasa. Miliband menjelaskan mengapa mayoritas dari masyarakat harus menerima negara yang berbuat melawan kepentingan mereka. Kekuatan ekonomi kelas penguasa memungkinkan peranan mereka untuk mempertajam keyakinan dan harapan dari anggota masyarakat yang lain. Hal ini adalah legitimasi, dimana mendoktrin publik untuk menerima kapitalisme.
IIIb. Pandangan Strukturalis tentang Negara menurut Nicos Poulantzas
Nicos Poulantzas (1969,1976) mengkritik pandangan Miliband tentang negara. Pendekatan strukturalis menekankan pentingnya struktur sosial dan meminimalkan pentingnya tindakan individu dalam masyarakat. Poulantzas melihat bahwa bukti yang diungkapkan Miliband tidak relevan dengan pandangan Marx tentang negara.
Negara dan Sistem Kapitalis
Negara memainkan peranan penting dalam mengatur stabilitas sistem kapitalis. Sebagai bagian dalam superstruktur, secara otomatis negara mendorong kelas penguasa untuk menempati posisi elite dalam negara: eksistensi dari sistem kapitalis adalah jika sistem itu cukup untuk menjamin bahwa negara berfungsi memberikan keuntungan pada kelas penguasa. Latar belakang kelompok elit negara tidak begitu penting: yang mempengaruhi perilaku adalah posisi kelas.
Otonomi relatif
Poulantzas menyatakan bahwa; Negara kapitalis memberikan pelayanan yang baik pada kelas kapitalis hanya jika anggota dari kelas ini tidak berpartisipasi secara langsung sebagai alat negara. Dengan kata lain kelas penguasa tidak secara politik termasuk dalam kelas pemerintah. Poulantzas menyatakan bahwa otonomi relatif dari negara sangat penting karena: 1. kelompok, borjuis tidak bebas dari pembagian dan konflik atas kepentingan internal. 2. Peran secara langsung mengakibatkan rawan konflik internal. 3. Negara harus memiliki kemerdekaan untuk memberi hak-hak istimewa pada kelompok penderita bertujuan mengurangi protes kelompok pekerja. 4. Otonomi relatif memungkinkan untuk mengebarkan mitos bahwa hal itu mwakili kelompok masyarakat secara keseluruhan. Negara menyatakan diri sebagai representasi wakil rakyat, kepentingan publik, dan kesatuan nasional.
Aparat negara yang represif dan ideologis
Poulantzas tidak sependapat dengan Miliband dalam hal kepentingan legitimasi, dia memakai definisi negara yang lebih luas. Ia membaginya menjadi dua; aparat yang represif, tentara, pemerintah, polisi, dll, dan aparat yang ideologis; gereja, partai, sekolah, media masa, keluarga, yang memanipulasi nilai dan keyakinan daripada pengguaan kekerasan.
Poulantzas menjelaskan;
1. Institusi negara represif, penting untuk mempertahankan kapitalisme. Tanpa itu kelompok proletar akan sadar dan melawan sistem kapitalis.
2. Aparat yang ideologis tergantung pada aparat yang represif untuk bertahan.
3. Poulantzas menjelaskan perubahan aparat represif membawa perubahan aparat ideologis.
4. Poulantzas mengklaim tujuan utama komunis adalah penghapusan negara, yang hanya tercapai dengan menghilangkan institusi seperti keluarga.
Kritik
Miliband berusaha untuk mempertahankan pendapatnya terhadap kritik Poulantzas. Miliband tidak percaya bahwa pokok dari semua aspek perilaku dari negara dipengaruhi oleh infrastruktur. Miliband menjelaskan bahwa teori Poulantzas tidak memberikan bukti-buktri nyata. Miliband tidak sependapat dengan klaim bahwa institusi seperti keluarga dapat dilihat sebagai bagian dari negara. Dia menerima bahwa keluarga memainkan perananan ideologis tetapi menolak bahwa keluarga dalam banyak pengertian secara langsung dikontrol oleh negara. Meskipun ia setuju bahwa keluarga adalah bagian dari sistem politik, dia berpendapat bahwa keluarga memiliki banyak kebebasan atau otonomi. Dapat dijelaskan pula bahwa teori otonomi relatif itu tidak mungkin dibuktikan atau disangkal. Jika teori itu diterima, banyak aksi negara yang bisa diinterpretasikan sebagai sarana menguntungkan kaum borjuis. Jika ternyata tidak memberikan keuntungan secara langsung, hal itu dapat dihilangkan sebagai kelonggaran untuk kaum proletar.
IV. Relasi Hegemoni dengan Negara menurut Antonio Gramsci
Gramsci membagi struktur besar masyarakat dalam 2 bagian, masyarakat politik dan masyarakat sipil. Perhatian utama dengan penggunaan kekuatan oleh tentara, polisi, dan aturan yang berlaku untuk menekan elemen-elemen yang mengganggu dalam masyarakat. Masyarakat sipil terdiri dari institusi-institusi dengan gagasan umum seperti ranah pribadi, terutama gereja, kelonmpok-kelompok pedagang, media massa, dan partai politik.
Hegemoni
Jika kelas penguasa mengatur penegakan kontrol dengan mendapat persetujuan dan konsensus dari masyarakat inilah yang disebut hegemoni. Hegemoni diterima tidak hanya lewat penggunaan kekuatan tapi dengan ajakan masyarakat untuk menerima nilai politik dan moral kelas penguasa. Gramsci menekankan pentingnya pemikiran dalam masyarakat: kontrol kelas penguasa yang efektif hanya dipelihara sampai pada tingkatan bahwa kelas penguasa dapat memelihara kekuasaan atas kepercayaan rakyat lewat masyarakat sipil.
Gramsci tidak melihat kelas penguasa mampu menentukan kepercayaan dan nilai-nilai pada warga juga melihat negara atas dominasi kelas penguasa. Negara hanya dapat mempertahankan hegemoni jika berkompromi dan memperhitungkan permintaan-permintaan kelas yang tereksploitasi. Tiga alasan yang mengikuti hegemoni penguasa tidak pernah terwujud sepenuhnya sebagai berikut :
1. Blok sejarah. Gramsci melihat kelas penguasa dan kelas-kelas yang ada sebagai hal yang terpisah. Tak ada satu pun kelompok dapat memelihara dominasi masyarakat. Hegemoni hanya mungkin bila ada persekutuan diantara dua kelompok atau lebih.
2. Konsensus. Gramsci mengatakan, hegemoni mengisyarakatkan kepentingan dan tendensi kelompok-kelompok. Dari sudut pandang ini, kelas penguasa harus membuat konsensus-konsensus atas permintaan-permintan untuk mampu menjalankan dominasinya daripada mengandalkan penggunaan kekuatan.
3. Dua kesadaran. Gramsci percaya bahwa individu mempunya dua kesadaran. Tidak hanya kesadaran sebagai prilaku ekonomi tapi juga kesadaran mengembangkan sebuah pandangan universal dan sistem nilai yang menjadi milik masyarakat dengan kemampuan untuk menggunakan institusi-institusi seperti gereja dan sekolah untuk menyakinkan orang-orang untuk menerima pandangan kelas penguaasa sebagai sesuatu yang wajar dan diperlukan.[1]
Mematahkan Hegemoni
Ketika kelas penguasa tak mampu untuk mengontrol pemikiran penduduk secara menyeluruh, kelas penguasa tak akan pernah memonopoli kekuasaan. Kelas-kelas yang ada akan selalu mempunyai pengaruh atas kegiatan negara karena mereka menyadari kepentingan-kepentingan mereka dan merebut konsensus dari kelas penguasa.
Jalan untuk perubahan hegemoni yang dominan adalah strategi politik. Oleh karena itu, Gramsci menerapkan dua strategi yang berbeda sesuai karakter negara.
1. Perang Gerakan (War of manuver). Melakukan serangan frontal untuk memperoleh kemenangan dengan cepat.
2. Perang Posisi (War or position). Strategi ini membutuhkan perjuangan panjang karena penguasa memiliki masyarakat sipil tangguh disebabkan adanya konsensus yang kuat atas kelas – kelas sosial. Cara ini diterapkan pada masyarakat demokrasi liberal/kapitalis barat dengan hegemoni yang kuat. Mewujudkan revolusi ini kaum intelektual harus muncul pada kelas-kelas yang tereksploitasi untuk membentuk pemikiran-pemikiran dan sebuah blok historis baru bagi mereka yang telah tereksploitasi dan kemampuan mengatasi hegemoni kelas berkuasa.
Kritik dari teori Hegemoni Gramsci adalah teori tersebut tidak dipratekkan terutama dalam persoalan cara perlawanan terhadap hegemoni penguasa, karena ia meninggal dalam tahanan. Teori ini juga tidak bisa digeneralisasikan pada setiap negara, khususnya dalam keberhasilan negara sebagai pembentuk hegemoni tunggal tanpa aliansi dengan dominasi, maka sesungguhnya kemudian keberadaan hegemoni negara dan kapitalisme tidak bisa dinafikan dari kekuatan dominasi (kemampuan represif dan koersif) mereka.
V. Pemikiran Theda Skocpol – Otonomi Negara
Skocpol berbicara mengenai negara sebagai sumber kekuasaan. Negara memiliki otonomi kuat, dan sebagai pelaku, memiliki kapasitas untuk mencapai tujuan politik. Tujuan-tujuan ini tidak hanya suatu pencerminan atas kepentingan kelompok sosial, kelas, atau masyarakat, karena negara dapat memenuhi tujuan dan mewujudkan kepentingan mereka. Skocpol percaya salah satu tujuan utama dari Negara untuk mengembangkan kekuasaan mereka. Kebijakan-kebijakan berbeda dari apa yang diminta para pelaku dalam masyarakat akan dihasilkan karena negara berusaha untuk memperkuat kekuasaannya, keberlangsungan sistem politiknya dan sistem kontrol sosial dari organisasi kenegaraannya..
Menurutnya, negara disebut otonom jika negara memiliki sumber kekuasaan dan kapasitas sendiri untuk mencapai tujuan politiknya. Tujuannya bukan untuk kepentingan kelompok atau sekelompok masyarakat saja, karena negara juga memiliki tujuan dan kepentingan sendiri. Salah satu tujuan utama negara ialah untuk memperkokoh kekuasaan. Dengan demikian, dapat digambarkan negara otonom dapat memberikan hak istimewa kepada para aparat negaranya.
Kapasitas negara
Meskipun negara mempunyai kemampuan untuk mencapai tujuan mereka, kapasitas untuk melakukan hal itu dipengaruhi oleh beberapa faktor berikut ini: 1. Pemerintah dapat menerapkan kebijakan – kebijakannya jika integritas kuat dan kontrol administrasi yang stabil terhadap wilayah yang dimiliki. 2. Negara yang memiliki sumber pendapatan yang dapat diandalkan dan substansial lebih kuat daripada yang tidak. Negara dengan masyarakat yang berpendapatan tinggi berpotensi untuk meningkatkan pajak dibandingkan pemerintahan dengan masyarakat yang miskin. 3. Negara yang memiliki pinjaman dalam jumlah besar bisa berada dalam posisi yang lemah dibandingkan negara yang memiliki pendapatan yang cukup untuk membiayai kegiatannya. 4. Negara cenderung meningkatkan kekuasaan dengan merekrut sumber daya manusia yang memiliki kemampuan dan pendidikan yang tinggi untuk masuk dalam golongan mereka, sedangkan mereka yang melawan negara akan dicabut dari organisasi dan kelompoknya.
Negara bergantung pada terorganisirnya kelompok kelompok dalam masyarakat. Kapasitas negara dipengaruhi oleh hubungan mereka dengan negara lain. Kekuatan militer yang besar dan kuat meningkatkan kapasitas negara untuk mempertahankan teritori atau bahkan menguasai teritori negara lain. Tapi negara bisa menjadi lemah karena perang, khususnya jika mereka kalah.
Ancaman dari luar akan menghasilkan kelemahan di dalam negara dan kadang berkontribusi atas kehilangan otonomi negara dihadapan masyarakat.
Relasi Negara dan Revolusi Sosial
Dalam hal ini Skocpol mencoba membandingkan revolusi di Prancis (1788), Cina (1911) dan Russia (1917). Di Cina, Rusia dan Prancis, negara beraksi dengan mencabut kekuasaan mereka dan menciptakan keadaan seolah-olah negara diruntuhkan oleh kelompok – kelompok tertentu. Walau konflik antar kelas penting dalam semua revolusi, tidak satu pun yang dapat dimengerti tanpa memperhatikan aturan dari suatu negara yang otonom.
Krisis revolusi berkembang saat pemerintah lama tidak dapat menyadari tentang situasi nasional yang berkembang, sehingga terjadi pemisahan organisasi militer dan administrasi yang terpusat dalam negara. Dalam kasus ini tindakan tiap negara berbeda-beda untuk mencegah berkembangnya revolusi. Tiap rezim dijatuhkan oleh kombinasi antara tekanan dari negara lain dan hubungan tanah produksi dan kelas-kelas tuan tanah yang dominant. Contoh: Perancis gagal mengumpulkan pajak dari warganya untuk membiayai perang di negaranya. Revolusi membawa pada hancurnya rezim lama lalu digantikan dengan kekuasaan yang lebih terpusat dan lebih otonom dibandingkan rezim lama. Menurut Skocpol, ini semua adalah contoh negara yang menggunakan kekuasaan untuk menjalankan tujuan pribadi mereka daripada tujuan kelompok atau masyarakat.
Kritik
Salah satu masalah dalam teori-teori sentralistik adalah mereka tidak jelas tentang posisi teori mereka yang tepat. Skocpol membesar-besarkan kepentingan negara sebagai alasan terjadinya revolusi untuk mendukung pendekatan mereka. Karena itu Jessop berpendapat hal itu dibuat-buat dan menyesatkan untuk melihat negara dan masyarakat sebagai institusi-institusi yang cukup terpisah. sebab dia melihat bahwa negara dan masyarakat terhubung secara intim. Karena itu pendakatan sentralistik memberikan analisa yang menyesatkan dan lemah.
VI.Negara Indonesia sekarang ini
Jika melihat keselurahan penjelasan mengenai konsep-konsep yang ada maka Negara Indonesia dapat dianalisa dengan menggunakan konsep Negara Kapitalis dan Perspektif strukturalis tentang Negara.
Sebuah contoh kasus untuk menghubungkan situasi Negara dan konsep Negara Kapitalis dan Perspektif strukturalis tentang Negara dapat dilihat dari kasus-kasus berikut:
1. UU No. 13 tahun 2003 yang merugikan pekerja dengan pasal yang meniadakan hak para pekerja.[2]
2. PP No. 25 tahun 2000 tentang pemanfaatan sumber air. Salah satu dampak contoh kasus ini pada masyarakat adalah kasus Perusahaan Aqua di Klaten dimana Keberadaan produsen Aqua ini terus dipersoalkan oleh para petani dari sejumlah kecamatan di Klaten karena mereka merasa dirugikan dengan eksplorasi dan eksploitasi air bawah tanah oleh perusahaan tersebut. Para petani mengaku mengalami kesulitan air untuk areal pertanian mereka sejak PT Tirta Investama yang beroperasi di Kecamatan Polanharjo.[3]
3. Selain itu kami tuliskan beberapa pengusaha yang menduduki posisi di pemerintahan yaitu Jusuf Kalla sebagai wakil presiden, Aburizal Bakri sebagai Menko Kesra, ditambah nama-nama yang duduk dalam partai penguasa seperti Surya Paloh dan Nurdin Halid
4. Keppres No. 28/2003 pada 18 Mei 2003, ada beberapa pernyataan yang perlu diperhatikan kembali, antara lain pernyataan Megawati, yang menegaskan: “…penyelesaian Aceh secara damai hanya bisa terjadi, bila dilakukan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Prinsip ini adalah harga mati, yang tidak bisa ditawar-tawar lagi.” akhirnya dipilih darurat militer di Aceh sebagai bentuk penyelesaian secara represif. Selama 6 bulan darurat militer gagal mencapai target yang telah ditentukan. Fakta kegagalan ini kemudian direspons dengan perpanjangan periode darurat militer, untuk meneguhkan – meminjam Poulantzas – praktek-praktek authoritarian statism, yang dijelaskan sebagai “intensified state control over every sphere of socio-economic life combined with radical decline of the institutions of political democracy and wit draconian and multiform curtailment of so called ‘formal’ liberties”.[4]
Daftar Pustaka
- Haralambos and Holborn, Sociology: Themes and Perpective, London: HarperCollins Publisher, 2004.
- Magnis, Franz, Dalam Bayangan Lenin: Enam Pemikir Marxisme dari Lenin sampai Tan Malaka, Jakarta: Gramedia, 2003.
- http://www.suarapembaruan.com/News/2006/03/23/Utama, 21 November 2007, 17.25
- http://www.dephut.go.id/informasi/mki/06II/06IIAir%20minum.htm,
21 November 2007,17.25
- http://www.acheheye.org/data_files/bahasa_format/martial_law_bhs/mlaw_analysis/mlaw_analysis_2004_01_06, 21 November 2007, 17.25
Kerja kroyokan : Adri, Lioni, Cilla, Melo
[1] Bdk. Franz MAgnis Suseno, Dalam Bayangan Lenin, Jakarta: Gramedia 2003, hlm. 194
[2] lht. http://www.suarapembaruan.com/News/2006/03/23/Utama, 21 November 2007, 17.25
[3] lht. http://www.dephut.go.id/informasi/mki/06II/06IIAir%20minum.htm, 21 November 2007,17.25
[4]lht.http://www.acheheye.org/data_files/bahasa_format/martial_law_bhs/mlaw_analysis/mlaw_analysis_2004_01_06, 21 November 2007, 17.25
Kerja bareng: anas, cilla , adri, melo, lioni


