Lewati navigasi


Legitimasi Kekuasaan lewat Politik Penaklukkan

Dalam pemikiran Marchiavelli fakta kekuasaan adalah legitimasinya. Maksudnya kekuasaan pada posisi ini diakui sebagai sarana dan fondasi untuk mempertahankan negara secara mutlak demi kekuasaan itu sendiri. Negara identik dengan penguasa tunggal yang bedaulat dengan kekuasaan penuh berupaya tiada henti mempertahankan kekuasaan demi keutuhan negara dari ancaman manapun, termasuk warga negaranya sendiri. Singkat kata kebijakan stabilisasi kekuasaan  demi pertumubuhan kekuasaan itu sendiri menjadi ciri dan perhatian utama.

Menurut Machiavelli pada dasarnya manusia itu buruk sehingga  antropologi Machiavelli pun lebih bersifat negatif dan pesimistis. Dampaknya bagi Marchiavelli, manusia itu seperti binatang.[1] Ia memulai pemikirannya dengan menganalisa manusia dengan melihat kecenderungan-kecenderungan alamiahnya. Manusia itu pada umumnya tidak tahu terimakasih, plin-plan, sesat, pengecut, dan egois. Selama mereka merasa dipuaskan dan diuntungkan, maka seluruh hidupnya diserahkan; jika sebaliknya yang terjadi, maka mereka akan marah.[2] Dalam diri manusia, ”nafsu untuk menaklukkan” menjadi sesuatu yang sangat alamiah dan normal. Dari pandangan antropologi tersebut didapatlah pengertian bahwa manusia itu dalam konteks kekuasaan adalah objek yang bisa dimanipulasi, reaktif sekaligus pasif, dan  bisa disatukan menjadi massa lewat kepentingan mereka.

Untuk bisa mengatur keadaan yang demikian, maka penguasa harus cerdik dengan virtue dan keahlian yang dimilikinya. Apalagi jika menganggap rakyat sebagai pengancam kekuasaan sang penguasa serta  dianggap sebagai para oportunis yang membahayakan posisi kekuasaan karena juga ingin berkuasa. Penguasa juga mampu menunjukkan tindakan-tindakan yang terpuji dan sikap-sikap manipulatif. Hal terpenting di sini adalah bagaimana penguasa mengkondisikan situasi nyaman sehingga pemberontakan tidak ada. Ia juga mampu membentuk opini umum untuk mengendalikan tingkah laku warganya―dengan inilah ia mampu memperkokoh kekuasaan karena dapat memobilisasi nafsu-nafsu rendah warga yang ingin dikuasainya demi maksud-maksudnya sendiri.[3] Dengan semikian seorang yang  memegang kekuasaan adalah ahli metamorforsis dan yang berdaulat.

Untuk dapat mengkondisikan keadaan yang demikian diperlukan keahlian dari penguasa agar rakyat setia, cinta, dan tunduk.[4] Jadi yang diutamakan adalah kesuksesan  untuk menjaga kekuasaan. Penguasa seakan berwajah ganda, bisa berwajah baik yang mampu mengundang simpati dan juga bisa berwajah brutal dengan penggunaan kekerasan dan kekejaman sebagai alat menakuti rakyat dan akhirnya patuh pada penguasa.  Penguasa lebih baik ditakuti dari pada dicintai. Hal yang lain, wajah baik yang dipakai penguasa adalah untuk menarik simpati dan dukungan rakyat. Ini dilakukan hanya untuk mengamankan kekuasaan supaya rakyat seolah-olah sudah terpenuhi segala kebutuhannya. Jika rakyat sudah simpati maka kepercayaan rakyat pada penguasa akan semakin besar dan ini berguna untuk melestarikan kekuasaan. Dengan demikian berbicara soal moral, moral adalah sebagai instrumen kuasa itu sendiri.

Dengan keterampilan memainkan peran ini berarti penguasa juga telah memanfaatkan sifat dasar manusia. Di lain sisi, penguasa juga boleh bertindak di luar hukum sebab hukum itu identik dengannya. Ini diandaikan bahwa hukum ada karena desakan kebutuhan. Jadi sah saja bila hukum itu memaksa dan membatasi rakyat supaya kekuasaan penguasa terjaga. Rakyat menjadi objek pengawasan penguasa. Akhirnya penguasa itu adalah kekuasaan, dan dia adalah penakluk.

Legitimasi Kekuasaan Lewat Politik Kebebasan

Kant berpandangan bahwa manusia itu merupakan makhluk ”sosial yang asosial” (ungesellige Geselligkeit). Di satu sisi mereka memperhatikan yang lain (sosial). Namun, pada saat yang bersamaan secara diam-diam mereka cenderung mengecualikan diri dari yang lain (asosial). Antagonisme inilah yang selalu mewarnai kehidupan relasi manusia. Bagi Kant, inilah state of nature manusia, yaitu state of war, di mana permusuhan atau perang potensial terjadi. Jika manusia hanya memiliki dorongan sosial, maka mereka akan tergiring dalam massa , kerumunan, atau gerombolan. Tapi sebaliknya, jika manusia hanya memiliki dorongan individualitas, maka tidak pernah akan ada komunitas atau masyarakat.[5] Jadi, ketegangan antara keduanya merupakan sebuah kekuatan yang memungkinkan manusia menjadi individu (bebas) sekaligus dapat berpartisipasi dalam komunitas.

Tugas negara lebih menentukan cara sedemikian rupa agar antagonisme sikap-sikap keji masyarakat membuat mereka saling memaksa tunduk pada hukum yang memaksa dan dengan jalan itu menghasilkan sebuah keadaan damai untuk memberlakukan hukum.[6] Hukum di sini tentunya harus menjamin kebebasan setiap individu warga negara yang plural. Hukum lebih merupakan saripati kesewenangan satu orang bertemu dengan kesewenangan orang lain dalam satu cakupan hukum kebebasan. Selain itu, demi kepentingan diri mereka sendiri, mereka akan bersikap transparan kepada publik. Misalnya, mereka akan berpikir, jika salah satu dari mereka berusaha diam-diam bermain curang, maka yang lainnya pun akan membalasnya. Dalam keegoisan diri, mereka memikirkan keegoisan pihak lain. Dengan mencari aman, maka mereka akan menyatakan kepentingan mereka masing-masing secara terbuka terhadap kontrol publik.[7] Tepat di sinilah, asas kepublikan sangat diperlukan dalam pemikiran Kant.

Kant percaya bahwa masalah pendirian negara—betapa kerasnyapun perkataan ini—dapat diselesaikan bahkan oleh sebuah bangsa setan-setan (jika mereka hanya memiliki akal).[8] Artinya, sebuah negara akan terbentuk jika keegoisan manusia tidak sampai merugikan kebersamaan. Itulah mengapa serigala atau bahkan setan sekalipun (sejauh mereka memiliki akal) dapat mendirikan sebuah negara karena pendirian sebuah negara bersifat rasional-strategis

Legitimasi Kekuasaan Lewat Politik Keterlibatan

Pandangan antropologis Montesquieu mengenai kodrat manusia pada dasarnya adalah baik (positif). Meskipun manusia memiliki rasa takut dan menyebabkan mereka untuk saling menjauh satu sama lain, namun mereka kiranya segera bergerak mendekat bila menerka gerak-gerik dan air muka orang lain dan menyadari bahwa ternyata rasa takut itu timbal-balik. Lagi pula pendekatan itu menimbulkan rasa senang di antara mereka.[9] Berbeda dengan Hobbes, Montesquieu tidak berpusat pada rasa ”takut yang mempersatukan”, melainkan ia lebih melihat pada rasa senang yang muncul dari kebersamaan.[10] Konsep Montesquieu ini membawa sebuah harapan akan perdamaian, sebuah sikap kooperatif. Kecenderungan untuk saling mendekat itu memunculkan suatu bentuk keinginan untuk hidup bersama dalam masyarakat.[11] Dalam pemikirannya, Montesquieu masih memberi ruang bagi rasa empati dan altruisme dalam kehidupan bersama. Dalam relasinya dengan yang lain, menurut Montesquieu, seorang manusia masih dimungkinkan untuk merasakan perasaan orang lain. Ada sebuah ruang untuk saling mendialogkan kehidupan di sana. Inilah yang bagi Arendt dikatakan sebagai sebuah ruang untuk saling memahami, yaitu ”dunia” (Welt). Bagi Arendt, ”dunia” di sini lebih dipahami sebagai sebuah ”ruang publik”.[12]

Bagi Arendt jelas bahwa politik itu seharusnya diwujudkan melalui partisipasi dan aksi komunikasi yang setara antarwarga dalam negara. Singkatnya, politik, bagi Arendt, dipandang bukan sebagai kategori dominasi, melainkan komunikasi yang setara dan bebas. Dan, politik itu akan hancur jika solidaritas dan komunitas terkoyak oleh kerakusan individu ataupun egoisme kelompok.[13] Dalam situasi seperti itu, dialog (komunikasi) tidak ada lagi. Kekuasaan dianggap sebagai sesuatu yang tetap, terukur, pasti, dan diklaim sebagai miliknya sendiri (baik pribadi maupun kelompok). Di sini terjadi kolonisasi ruang publik oleh yang privat. Sedangkan, bagi Arendt, kekuasaan sebenarnya tidak dimiliki siapa pun; kekuasaan terjadi di antara manusia-manusia, jika mereka bertindak bersama-sama, dan dia lenyap, begitu manusia-manusia itu bubar.[14] Di sini kekuasaan ada di antara aku dan kamu yang melibatkan diri dalam kehidupan bersama (bernegara)—komunikasi yang bebas dan setara.[15] Menurut Arendt, komunikasi yang bebas dan setara ini, berarti juga sebuah tindakan politis yang mampu keluar dari diri sendiri dan mengambil perspektif orang lain. Hal ini berarti juga bahwa bertindak politis itu berarti menisbikan asal-usul ras, golongan, kelompok, dan juga agama yang bersifat eksklusif (privat).

Dengan demikian  pula, kekuasaan yang ada di sini bukanlah hasil kekuatan individu tetapi merupakan kekuatan keterlibatan atau aktivitas komunikatif. Jadi, kekuasaan politis itu berada di dalam kebersamaan sejauh di dalam masyarakat terdapat ketersalingan hubungan di antara individu. Semakin erat relasi partisipasi antara individu berarti semakin kuat legitimasi negara dan hukum di dalamnya. Dengan kebersamaan itu akan timbul perasaan kuat dari suara bersama guna mengupayakan kepentingan bersama itu sendiri.

Tanggapan

Legitimasi kekuasaan di dalam ketiga posisi di atas amat berbeda. Dari yang lewat politik penaklukan yang lebih melihat kekuasaan sesuatu yang diperebutkan dan oleh karena diupayakan oleh seorang penguasa dengan cara apapun dengan menggunakan virtue dan keahliannya, seperti yang dikatakan Marchiavelli. Legitimasi kekuasaan seperti ini bisa dilihat mengandung banyak kerapuhan dan tidak dapat berlangsung lama. Akan tetapi ada hal yang jauh lebih esensial dari sekadar  legitimasi kekuasaan itu sendiri yaitu perihal manusia-manusia yang ada atau terlibat sistem itu sendiri. Proses dihumanisasi dalam legitimasi kekuasaan seperti itu sangat terbuka sekali terjadi. Hal ini karena hubungan antara penguasa dan rakyat adalah subjek dan objek. Kekerasan dan penindasan yang terjadi secara horisontal ( antara sesama rakyat) maupun vertikal ( penguasa dan rakyat) sangat mungkin terjadi. Jika ada yang berpendapat tipe legitimasi kekuasaan seperti ini cocok diterapkan untuk wilayah yang terus dilanda konflik, pendapat itu pun tidaklah tepatkarena akan menimbulkan konflik baru. Selain soal dehumanisasi lewat kekerasan seabgai hasil relasi subjek objek, perihal kebebasan individu pun menjadi masalah. Hanyalah penguasa yang memperoleh perluasan kebebasan ilmiahnya. Sementara itu bagi rakyat, kebebesan yang mereka miliki hanyalah alat penguasa semata. Jika bicara kebebasan rakytat atau individu tidakmungkin tentu saja partisipasi warga, dengan kegairahan mereka sebagai bagian dari sistem pun tidak ada. Akhirnya, posisi ini juga mereduksi masalah legitimasi kekuasaan hanya kepada teknik manipulasi. Ini tentunya merendahkan martabat dimensi kehidupan politik pada persaingan antara pemimpin yang salang bersaing.

Berbicara mengenai legitimasi kekuasan lewat politik kebebasan, hal yang menarik adalah penghargaan akan hak-hak asasi dan kebebasan individu dan penggunaan kekerasan oleh negara pun tidak bisa semaunya saja. Dampaknya adalah keterbukaan atas pluralitas pun termungkinkan dilain perihal perlindungan hak milik. Akan tetapi, cara seperti ini pun masih jauh dari sempurna. Jika berbicara tentang manusianya, sistem legitimasi kekusaan dengan cara seperti ini hanyalah dominasi manusia satu atas yang lain. Masing-masing individu dengan kebebasannya yang dijamin tentu berusaha akan mendominasi yang lain apalagi jika bersinggungan dengan “hak”. Hal yang lain, cara ini mungkin ada karena hasil reaksi atas “ penaklukkan” a la Marchiavelli, kebebasan yang ada masih dipandang sebagai ”bebas dari”, atau disebut kebebasan negatif. ”bebas dari ” tidaklah cukup dalam sebuah negara, atau relasi masyarakat. Apa jadinya seorang individu yang lepas dari ikatan kelompok? Tidak mungkinkah dirinya mengalami keterasingan atau justru mengalami ”kekalahan” karena kalah bersanging sehingga justru ”kekerasan ” secara haluslah yang diterima. Ketika setiap kepentiangan dipandang bergerak secara ilmiah, bukan tidak mungkin chaos lah yang terjadi dengan kata lain, kebebasan pada posisi ini diartikan dengan tidak adanya intervensi dari pihak luar, tentunya kebebasan terletak pada ruang privat.

Hal yang berbeda ditunjukkan oleh legitimasi kekuasaan lewat politik kebebasan. Secara khusus melihat padnangan Arendt. Sangatlah menarik jika melihat pandangan Arendt bahwa kekuasaan  dihasikan dari proses komunikatif. Dalam pengertian ini, secara langsung menunjukkan rakyat adalah sumber kekuasaan itu sendiri. Hal yang lain adalah adalah perihal keterlibatan atau bisa dikatakan pemberdayaan. Ada unsur utama kebersamaan dan solidaritas manusia di dalamnya , tidak terjebak pada hal yang bersifat fisik. Iniyang membedakan dari dua pandangan sebelumnya terutama tentang legitimasi kekuasaan lewat politik kebebasan. Dalam pandangan Arendt ini tanpaklah bebas yang dimaksud adalah dalam pengertian positif yaitu “bebas untuk” sehingga individu dan kelompok punya kemampuan menentukan diri dan individu pun tidaklah terasing. Akan tetapi kekuasaan yang komunikatif in masih mengandung beberapa pertanyaan semisal bagaiaman kekuasaan ini berhadapan dengan “kekerasan terselubung” ( struktural) sebagai pengaruh paham kebebasan? Selain itu terbentuknya kekuasaan apakah demikian spontannya?? Inilah tantangan untuk mengembangkan pemikiran Hannah Arendt.

Daftar Pustaka

Hardiman, F. Budi. Filsafat Fragmentaris. Yogyakarta: Kanisius. 2007.

Hardiman, F. Budi.. Filsafat Modern: Dari Machiavelli sampai Nietzsche. Jakarta : Gramedia. 2007

Hardiman, F. Budi. Filsafat Politik (diktat). Jakarta: STF Driyarkara. 2007.

Rapar, J. H.  Filsafat Politik:Plato, Aristoteles, Agustinus, Marchiavelli.Grafindo Persada: Jakarta, 2002.

Sularto, ST. Niccolo Machiavelli: Penguasa Arsitek Masyarakat. Jakarta: Kompas. 2003.

Artikel

D’Amato, Anthony. 1972. “The Relevance of Machiavelli to Contemporary World Politics” dalam http://anthonydamato.law.northwestern.edu/Adobefiles/C72cmach-rel.pdf, diakses diakses Kamis, 24 Juni 2010, pkl. 10.05 WIB.

Hardiman, F. Budi. 2001. “’Politik’ dan ’Antipolitik’: Hannah Arendt Tentang Krisis Negara” dalam Atma nan Jaya, Tahun XV, No. 3. Jakarta : Lembaga Penelitian Atmajaya.

Hardiman, F. Budi. 2002. ”Membaca ’Teks Negatif’ Hannah Arendt” dalam Driyarkara, Th. XXVI, No.1. Jakarta : STF Driyarkara.

Hardiman, F. Budi. 2005. ”’Bangsa Setan-Setan’ dan Univbersalisme Lunak” dalam http://64.203.71.11/ kompas-cetak/0510/01/Bentara/2069276.htm, diakses diakses Kamis, 24 Juni 2010, pkl. 10.05 WIB.

Sitorus, Fitzgerald K. 2003, ”Dari Antagonisme Monade Ke ’Perdamaian Abadi’ : Sebuah Upaya Pendasaran Teori Politik Kant Berdasarkan Metafisika Ilmu Alamnya” dalam Driyarkara, Edisi XXVI, No. 2. Jakarta : STF Driyarkara.


[1] Bdk. Anthony D’Amato, 1972, “The Relevance of Machiavelli to Contemporary World Politics” dalam http://anthonydamato.law.northwestern.edu/Adobefiles/C72cmach-rel.pdf, diakses Kamis, 24 Juni 2010, pkl. 10.05 WIB.

[2] Bdk. F. Budi Hardiman, 2007, ”Machiavelli dan Seni Berkuasa” dalam Filsafat Politik (diktat), Jakarta : STF Driyarkara, hlm. 26.

[3] Budi Hardiman, F. Filsafat Modern:Dari Marchiavelli sampai Nietzsche. Gramedia:Jakarta, 2007. Hlm. 18-19.

[4] Rapar, J.H. Filsafat Politik:Plato, Aristoteles, Agustinus, Marchiavelli. Op Cit. Hlm. 441.

[5] Bdk. Fitzgerald K. Sitorus, 2003, ”Dari Antagonisme Monade Ke ’Perdamaian Abadi’ : Sebuah Upaya Pendasaran Teori Politik Kant Berdasarkan Metafisika Ilmu Alamnya” dalam Driyarkara, Edisi XXVI, No. 2, Jakarta: STF Driyarkara, hlm 71-72.

[6] [15] Bdk. F. Budi Hardiman, 2007, ”Kant tentang Masyarakat Sipil” dalam Filsafat Politik (diktat), Jakarta: STF Driyarkara, hlm. 83.

[7] Bdk. F. Budi Hardiman, 2005, ”’Bangsa Setan-Setan’ dan Univbersalisme Lunak” dalam http://64.203.71.11/kompas-cetak/0510/01/Bentara/2069276.htm,

[8] Op.cit., hlm. 82.

[9] Bdk. F. Budi Hardiman, 2007, ”Montesquieu dan Pembagian Kekuasaan” dalam Filsafat Politik (diktat), Jakarta: STF Driyarkara, hlm. 59.

[10] Bdk. F. Budi Hardiman, 2007, Filsafat Fragmentaris, Yogyakarta: Kanisius, hlm. 207.

[11] Op.cit., hlm. 60.

[12] Bdk. F. Budi Hardiman, 2002, ”Membaca ’Teks Negatif’ Hannah Arendt” dalam Driyarkara, Th. XXVI No.1, Jakarta : STF Driyarkara, hlm. 10.

[13] ] Bdk. F. Budi Hardiman, 2001, “’Politik’ dan ’Antipolitik’: Hannah Arendt Tentang Krisis Negara” dalam Atma nan Jaya, Tahun XV, No. 3, Jakarta : Lembaga Penelitian Atma Jaya, hlm. 121.

[14] Ibid hlm 121

[15] ibid

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.